Home
› AKBP Wahyu Endrajaya
› IPDA R. Situngkir
› Labuhanbatu Utara
› Narkoba
› Pengedar Narkoba
› Polda Sumatera Utara
› Polres Labuhanbatu
› Residivis Narkoba
› Sabu
› Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kualuh Hulu, Jaringan Pengadaan Terus Diburu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kualuh Hulu, Jaringan Pengadaan Terus Diburu
Senin, 13 Juli 2026
Last Updated
2026-07-14T03:03:23Z
LABUHANBATU UTARA, Fakta62.info-
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menorehkan keberhasilan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., berhasil menangkap seorang pelaku residivis beserta barang bukti di Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan berlangsung tegas pada Minggu (12/7/2026) pukul 00.58 WIB. Tim yang terdiri dari Aipda Erick Sitepu, Aipda NC. Gulo, Bripka Rahmad Romadona, Brigadir F. Wira Sukma, Brigadir Hardiansyah P. Siregar, dan Briptu M. Arys Budiman bergerak cepat mengamankan pelaku bernama Jhoni Irvan Sarumpaet alias Joni (31 tahun).
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti krusial:
✅ 1 bungkus plastik klip diduga sabu berat 0,75 gram bruto
✅ 1 buah kaca pirex berisi diduga sabu berat 1,38 gram
✅ 2 bungkus plastik klip kosong
✅ 3 buah sekop dari pipet
✅ 1 unit HP Oppo warna biru
✅ 1 alat hisap sabu (bong)
✅ 1 dompet putih
✅ Uang tunai Rp150.000,- diduga hasil transaksi
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan, yang didapat dari seseorang bernama Feri (warga Desa Aek Bange, Kec. Aek Ledong, Kab. Asahan). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menelusuri keberadaan pemasok tersebut dalam pengembangan kasus.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. bersama Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan komitmen penuh pihaknya: “Kami akan terus bertindak sigap dan teguh memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu, tak terkecuali terhadap pelaku berulang, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari jeratan narkotika.”
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sy
AKBP Wahyu Endrajaya
IPDA R. Situngkir
Labuhanbatu Utara
Narkoba
Pengedar Narkoba
Polda Sumatera Utara
Polres Labuhanbatu
Residivis Narkoba
Sabu
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



