Diduga Kepala Desa Suber Jaya Kecamatan BPR Ranau Tengah Oku Selatan. diduga Telah penyimpangan dalam pengelolaan Program Ketahanan Pangan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) mencuat di Desa Sumber Jaya, Sejumlah warga menduga hewan ternak berupa kambing yang diadakan melalui program tersebut telah dijual oleh oknum kepala desa tanpa adanya penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
Program Ketahanan Pangan Desa sejatinya merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan aset produktif yang berkelanjutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 Pemerintah Desa Sumber Jaya merealisasikan program ketahanan pangan melalui pengadaan ternak kambing yang dikelola oleh sejumlah kelompok masyarakat maupun perorangan.
warga berinisial mz mengaku seluruh ternak.Tahun 2025 tersebut diduga ditarik kembali oleh oknum kepala desa dan kemudian dijual.Saat Awak Media fakta62.Kompir Masi Di Lapangan,11-07-2026.MZ Membenar Kan Kambing 2025 Telah Di Jual.
Keterangan serupa disampaikan seorang aparatur desa berinisial AR. Ia menyebut mengetahui adanya penjualan ternak program ketahanan pangan tahun 2025 tersebut.
“Setahu kami, program ketahanan pangan tahun 2025 menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025, bukan dari hasil penjualan kambing program tahun sebelumnya. Kalau memang kambing itu sudah dijual, lalu uang hasil penjualannya ke mana? Kami tidak pernah melihat pertanggungjawabannya,” katanya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa di Desa Sumber Jaya.
Mereka berharap seluruh penggunaan anggaran, termasuk pengelolaan aset Program Ketahanan Pangan Desa, dapat diperiksa secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Jaya melalui Kasi PMPD Kecamatan Banding Agung, MZ saat dikonfirmasi melalui Impormasi Lapangan membenarkan bahwa ternak kambing Program Ketahanan Pangan tahun 2025 telah dijual.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penjualan ternak, nilai hasil penjualan, maupun laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut kepada masyarakat.(andi)







