Pulau Morotai, Fakta62.Info-
Dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan kembali mencuat di Kabupaten Pulau Morotai. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Mirah, Kecamatan Morotai Timur, menjadi sorotan setelah anggaran ketahanan pangan senilai sekitar Rp140 juta diduga tidak direalisasikan secara jelas." Minggu,(5/7/2026)
Warga mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut karena hingga kini belum terlihat hasil program ketahanan pangan yang dapat dirasakan masyarakat. Kondisi itu memicu dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dimaksud. Warga menilai langkah tersebut penting untuk memastikan apakah penggunaan dana telah sesuai ketentuan atau terdapat penyimpangan yang harus diproses sesuai hukum.
"Ini uang negara yang bersumber dari rakyat. Jika benar ada penyimpangan, harus diusut secara terbuka dan siapa pun yang bertanggung jawab wajib mempertanggungjawabkannya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Mirah belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Fakta62-Info tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Said Pers)





