Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Akademisi Desak PT GTS Kooperatif Selesaikan Persoalan Lahan Warga Desa Fluk

Said Pers
Kamis, 20 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-21T03:34:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


TERNATE, Fakta62.info-

Akademisi Yusri A. Boko mendesak PT Gane Tambang Sentosa (GTS) agar kooperatif dalam menyelesaikan persoalan lahan warga di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara." Kamis,(20/8/2026)

Yusri mengatakan, upaya mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Fluk beberapa pekan lalu belum menghasilkan penyelesaian konkret. Kondisi tersebut kemudian memicu kembali aksi pemboikotan yang dilakukan pemilik lahan bersama sejumlah warga sekitar empat hingga lima hari lalu.

Menurut Yusri, aksi tersebut terjadi karena koordinasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan lahan hingga kini dinilai masih menemui jalan buntu.

Ia menilai terdapat hal yang perlu diperjelas terkait dugaan penggusuran lahan perkebunan warga untuk pembangunan akses jalan perusahaan. Lahan yang dipersoalkan disebut berada di luar area kavling perusahaan dengan jarak sekitar 50 meter.

“Kita berharap pihak manajer PT GTS dapat turun langsung ke lapangan dan menyelesaikan persoalan ini. Penyelesaian tentunya tidak boleh mengabaikan hak-hak pemilik lahan,” ujar Yusri.

Yusri juga menyoroti peran Land Acquisition (LA) perusahaan yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi di lapangan. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah desa, dan pemilik lahan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengambil langkah yang berpotensi merugikan masyarakat tanpa melibatkan pemilik lahan serta pemerintah desa dalam proses pengukuran dan pemetaan area.

“Langkah awal perusahaan mestinya melibatkan pemilik lahan dan pihak desa dalam rancangan pembuatan peta area. Kalau tidak, hasilnya seperti yang terjadi di Fluk saat ini,” katanya.

Menurut Yusri, pemerintah desa juga memiliki posisi penting dalam proses administratif terkait pengukuran maupun pemetaan lahan di wilayahnya. Karena itu, perusahaan dinilai tidak semestinya mengabaikan koordinasi dengan pemerintah desa.

Ia berharap manajemen PT GTS segera turun tangan untuk menyelesaikan hak-hak warga yang hingga kini disebut belum mendapatkan pembayaran atas lahan yang terdampak penggusuran.

Yusri juga meminta agar perusahaan mengevaluasi kinerja petugas LA apabila memang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Pihak LA mestinya membangun koordinasi dengan pemilik lahan dan desa sebagai unsur pemerintah. Besar harapan kami, manajemen PT GTS secepatnya menyelesaikan masalah hak warga yang belum terbayarkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen PT Gane Tambang Sentosa terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan akademisi maupun warga tersebut. (*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan