Alfatih Soleman Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM Malut) |
Home
› Advokasi Tambang
› Alfatih Soleman
› HANTAM Malut
› Kerusakan Lingkungan
› Konflik Sumber Daya Alam
› Maluku Utara
› Pertambangan Emas
› Pertambangan Nikel
› Tambang Maluku Utara
HANTAM Malut: Seruan Referendum Jadi Sinyal Menurunnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara
HANTAM Malut: Seruan Referendum Jadi Sinyal Menurunnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Negara
Kamis, 20 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-21T03:34:59Z
MALUKU UTARA, Fakta62.info-
Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM Malut), Alfatih Soleman, menilai munculnya seruan referendum dari sebagian tokoh masyarakat di Maluku Utara merupakan sinyal peringatan atas menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Alfatih dalam siaran pers, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, persoalan pengelolaan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan manfaat ekonomi menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
Alfatih menyoroti aktivitas pertambangan nikel dan emas di Maluku Utara yang dinilainya telah memberikan dampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah persoalan seperti banjir lumpur merah di Pulau Obi, pencemaran sungai di Halmahera Timur, serta dugaan penggusuran hutan adat sebagai persoalan yang harus segera ditangani.
Menurutnya, masyarakat adat yang selama berabad-abad menjaga lingkungan justru kerap menjadi pihak yang terdampak. Ia juga menilai upaya masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lingkungan dan wilayah adat harus mendapatkan perlindungan hukum.
“Penghentian pelanggaran lingkungan dan pengakuan hutan adat secara hukum harus dilegalkan secara pasti oleh negara,” ujar Alfatih dalam siaran persnya.
Tiga Akar Persoalan
Alfatih menyebut terdapat tiga akar utama yang menurutnya menyebabkan tuntutan masyarakat terus berulang.
Pertama, ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah. Menurutnya, daerah menjadi lokasi ekstraksi kekayaan alam, sementara manfaat ekonomi terbesar dinilai masih lebih banyak mengalir ke luar daerah.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang disebut mencapai 34 persen belum sepenuhnya dirasakan masyarakat karena nilai tambah dari industri belum optimal dikembangkan di daerah.
Kedua, sentralisasi pengambilan keputusan. Alfatih menilai perizinan pertambangan, pengelolaan sumber daya alam, serta pembagian manfaat ekonomi masih banyak ditentukan pemerintah pusat tanpa melibatkan daerah secara bermakna.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuat masyarakat merasa tidak memiliki kendali yang cukup terhadap tanah dan sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
Ketiga, lemahnya pengakuan terhadap masyarakat adat. Ia menilai legalitas hutan adat di Maluku Utara masih menjadi persoalan sehingga dalam kondisi tertentu hak masyarakat adat dapat berhadapan dengan izin usaha pertambangan.
“Ini menciptakan ketidakadilan struktural,” katanya.
Referendum Dinilai sebagai Sinyal Peringatan
Alfatih menilai ketidakpuasan masyarakat yang tidak segera dijawab pemerintah berpotensi berkembang menjadi frustrasi.
Karena itu, ia memandang seruan referendum yang muncul dari sebagian tokoh masyarakat harus dilihat sebagai sinyal peringatan mengenai kondisi kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Namun, Alfatih menekankan bahwa wacana tersebut menurut pandangannya tidak serta-merta harus dimaknai sebagai keinginan nyata untuk memisahkan diri dari Indonesia.
“Wacana tersebut juga harus dipahami bukan sebagai keinginan nyata untuk berpisah, melainkan sebagai teriakan minta didengar, bahwa keadilan belum datang,” ujarnya.
Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan
Untuk merespons persoalan tersebut, HANTAM Malut mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan dampak lingkungan.
Alfatih mengusulkan adanya tim pengawasan independen yang melibatkan masyarakat adat agar pengawasan terhadap lingkungan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat terdampak.
Selain itu, ia meminta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan secara transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan CSR perlu melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat adat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
HANTAM Malut juga mendorong pemerintah provinsi membuka ruang dialog secara terus-menerus dengan masyarakat.
“Pemerintah provinsi harus menjadi jembatan, bukan tembok, antara rakyat dan pusat,” tegas Alfatih.
Dorong Kontrak Baru Keadilan Sumber Daya Alam
Alfatih menegaskan, menurut pandangannya, solusi yang dibutuhkan bukanlah pemisahan, melainkan pembentukan pola baru dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil.
Ia menyebut daerah yang menjadi sumber kekayaan alam harus memperoleh manfaat yang proporsional, masyarakat terdampak mendapatkan pemulihan, kelompok rentan memperoleh perlindungan, dan generasi mendatang tetap memiliki hak atas kekayaan alam.
“Kekayaan alam Maluku Utara tidak boleh menjadi kutukan yang membawa kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan perpecahan. Ia harus menjadi berkah yang membawa kemakmuran, keadilan, dan kebanggaan bersama,” pungkasnya.
Wartawan Said Pers
Editor Said Pers
Advokasi Tambang
Alfatih Soleman
HANTAM Malut
Kerusakan Lingkungan
Konflik Sumber Daya Alam
Maluku Utara
Pertambangan Emas
Pertambangan Nikel
Tambang Maluku Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



