Home
› Aksi 1.000 Lilin
› Aksi 1000 Lilin
› Ekshumasi Jenazah
› Kasus Winda Lorenza
› Keluarga Winda Lorenza
› Kematian Winda Lorenza
› Medan
› Polda Sumatera Utara
› Polda Sumut
› Sumatera Utara
› Winda Lorenza Gowasa
Aksi 1.000 Lilin di Medan, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Ekshumasi dan Penyidikan Diambil Alih Polda Sumut
Aksi 1.000 Lilin di Medan, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Ekshumasi dan Penyidikan Diambil Alih Polda Sumut
Sabtu, 29 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-31T03:43:45Z
Suasana haru menyelimuti aksi damai 1.000 lilin untuk mengenang almarhumah Winda Lorenza Gowasa di sekitar Jalan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Jumat (28/8/2026) malam.
Di atas kursi roda yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuannya, Yestin Laia, ibu Winda, tampak tak kuasa menahan air mata. Ia duduk di tengah massa sambil memandangi foto putrinya yang dikelilingi lilin dan mawar putih.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB tersebut diikuti puluhan orang. Massa menyalakan lilin selepas Magrib sembari memanjatkan doa untuk almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang meninggal dunia pada usia 30 tahun.
Didampingi suaminya, Sanalui Gowasa (55), Yestin menyampaikan keyakinannya bahwa kematian putrinya perlu diusut secara transparan. Ia menolak narasi bunuh diri yang, menurut keluarga, selama ini disampaikan dalam penanganan perkara tersebut.
“Ya Tuhan, tunjukkan kerajaan-Mu kepada kami. Semoga hati bapak-bapak itu terbuka, karena kami yakin anak kami bukan bunuh diri,” ucap Yestin dengan suara bergetar.
Menurut Yestin, keyakinan keluarga semakin kuat setelah mengingat kembali hubungan Winda dengan mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa. Keduanya diketahui telah resmi bercerai pada 2021.
Yestin menceritakan bahwa pada Juli lalu, ketika Winda berada di Jakarta, putrinya dijemput oleh orang tua Brigadir Imansyah. Dalam kesempatan tersebut, menurut Yestin, Brigadir Imansyah sempat bertemu dengan Winda dan menyampaikan niat untuk memperbaiki diri serta kembali membangun rumah tangga demi anak-anak mereka.
“Saya juga bertemu dengan Brigadir IH, dia bilang sudah bertaubat dan mengatakan demi anak-anak,” tutur Yestin.
Namun, menurut keluarga, setelah Winda dan Brigadir Imansyah tinggal serumah selama sekitar dua bulan tanpa ikatan pernikahan resmi, Winda kemudian ditemukan meninggal dunia.
Keluarga mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian Winda dan meminta agar perkara tersebut ditangani secara terbuka serta objektif.
Kuasa Hukum Sampaikan Tiga Tuntutan
Dalam aksi tersebut, tim kuasa hukum keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa turut hadir. Tim hukum yang sejak awal mendampingi keluarga dipimpin Paul Junisu Jethro Tambunan, SH., MH, bersama Utreck Richardo Siringoringo, SH., MH, Marudut Hasiholan Gultom, SH., MH, Daniel Steven Sihotang, SH., Marthin Van Hof Manurung, SH., Farasian Marbun, SH., Yetti Q H Simamora, SH., MH, dan Rizon Polmar Simanjuntak, SH.
Kuasa hukum menegaskan bahwa keluarga hanya menyampaikan tiga tuntutan utama dalam penanganan perkara kematian Winda Lorenza Gowasa.
Pertama, keluarga meminta agar segera dilakukan ekshumasi secara independen terhadap jenazah Winda.
Kedua, keluarga meminta agar proses penyidikan diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.
Ketiga, keluarga mendesak adanya transparansi dalam seluruh proses penanganan perkara.
Paul Junisu Jethro Tambunan menilai ekshumasi penting dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan dugaan kejanggalan yang dirasakan keluarga.
“Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi dan janggal, pasti Kapolda Sumut, Dirreskrimum serta Kapolrestabes akan responsif untuk segera melaksanakan ekshumasi, agar kasus ini terang benderang sehingga kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan keluarga dapat terungkap,” ujar Paul.
Aksi 1.000 lilin tersebut berlangsung dengan suasana khidmat. Selain menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada Winda, kegiatan itu juga menjadi sarana keluarga menyampaikan aspirasi agar proses hukum atas kematian putrinya dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kepastian bagi keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, tuntutan keluarga terkait ekshumasi, pengambilalihan penyidikan oleh Polda Sumut, dan transparansi penanganan perkara menjadi fokus utama yang terus disuarakan dalam perjuangan keluarga mengungkap penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.
Aksi 1.000 Lilin
Aksi 1000 Lilin
Ekshumasi Jenazah
Kasus Winda Lorenza
Keluarga Winda Lorenza
Kematian Winda Lorenza
Medan
Polda Sumatera Utara
Polda Sumut
Sumatera Utara
Winda Lorenza Gowasa
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
Tulang Bawang, Fakta62.info- Jejak ceceran oli yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengu...
-
KERINCI, Fakta62.info- Penanganan limbah dan sisa makanan dari salah satu dapur operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamata...



