Home
› Daerah
› Dugaan Transaksi Narkoba
› Fakta62.info
› Kampung Agung Dalem
› Kecamatan Banjar Margo
› Lampung
› Narkotika
› Polres Tulang Bawang
› Sabu
› Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
› Tulang Bawang
Di Grebek Saat Hendak Bertransaksi, Pria Di Tulang Bawang Diamankan Polisi! Satu Rekannya Kabur Ke Perkebunan Karet
Di Grebek Saat Hendak Bertransaksi, Pria Di Tulang Bawang Diamankan Polisi! Satu Rekannya Kabur Ke Perkebunan Karet
Kamis, 06 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-07T07:44:53Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Upaya peredaran narkotika yang diduga akan berlangsung di Kabupaten Tulang Bawang berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Seorang pria berinisial H diamankan setelah diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada 1 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Puncaknya, pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati seorang pria mengenakan baju kuning yang diduga sedang melakukan transaksi sabu. Polisi segera bergerak melakukan pengamanan. H berhasil diamankan, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri ke arah perkebunan karet dan kini masih dalam pengejaran.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi tujuh paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya diduga telah terjadi sejumlah transaksi narkotika, termasuk kepada seseorang yang disebut berinisial B. Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat.
Kasus ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tulang Bawang menyatakan penyidikan masih terus berlanjut. Selain memburu pelaku yang melarikan diri, penyidik juga tengah mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan pemasok, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Tulang Bawang. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sesuai proses hukum yang berlaku.
Daerah
Dugaan Transaksi Narkoba
Fakta62.info
Kampung Agung Dalem
Kecamatan Banjar Margo
Lampung
Narkotika
Polres Tulang Bawang
Sabu
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



