Home
› Istri Sah Siapkan Laporan Resmi
› Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum CPNS Perawat RSUD Chasan Boesoirie Jadi Sorotan
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum CPNS Perawat RSUD Chasan Boesoirie Jadi Sorotan, Istri Sah Siapkan Laporan Resmi
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum CPNS Perawat RSUD Chasan Boesoirie Jadi Sorotan, Istri Sah Siapkan Laporan Resmi
Kamis, 06 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-06T12:48:44Z
TERNATE, Fakta62.info | Kamis, 6 Agustus 2026 – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial F, yang bertugas sebagai perawat di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, menjadi sorotan publik. Kasus tersebut memicu berbagai reaksi masyarakat yang menilai dugaan perilaku tersebut dapat mencoreng citra profesi tenaga kesehatan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak istri sah mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti dan berencana melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara untuk diproses sesuai mekanisme disiplin aparatur sipil negara.
Sejumlah warga yang ditemui Fakta62.info mengaku prihatin atas dugaan tersebut. Mereka berharap setiap aparatur sipil negara, khususnya tenaga kesehatan, mampu menjaga integritas, etika profesi, dan nama baik institusi tempat mereka mengabdi.
"Kami datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jika dugaan ini benar, tentu sangat disayangkan karena dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi perawat," ujar salah seorang warga Ternate.
Dari sisi regulasi, ASN memiliki kewajiban menjaga kehormatan dan martabat profesi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur kewajiban ASN menjaga etika, perilaku, dan nama baik instansi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, ASN dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sebagai tenaga kesehatan, perawat juga terikat pada Kode Etik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang mengharuskan setiap perawat menjaga integritas, moral, dan kehormatan profesi dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD dr. H. Chasan Boesoirie maupun BKD Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Fakta62.info masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Wartawan: Aby Pers
Editor: Said Pers
Istri Sah Siapkan Laporan Resmi
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum CPNS Perawat RSUD Chasan Boesoirie Jadi Sorotan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



