Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran kepolisian Kabupaten Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. Polsek Panai Tengah melalui Giat Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berhasil membongkar tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Dusun XII, Lorong Serdang, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.
WAKTU & LOKASI PENINDAKAN
Selasa, 18 Agustus 2026 — Pukul 18.30 WIB s.d. Selesai
📍 Dusun XII, Lorong Serdang, Desa Sei Rakyat, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu
👮 PERSONIL YANG BERTINDAK
Atas perintah Kapolsek Panai Tengah AKP AMLAN, S.H., M.H., tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA ERIK RIANTO HUTABARAT, S.H., bersama:
- AIPTU TOGI SINURAT
- BRIPDA ALDO SIREGAR
🧑 TERSANGKA
- Nama: SUBAYU Alias BAYU
- Umur: 24 Tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Petani
- Alamat: Dusun IV, Desa Sei Rakyat, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu
- ✅ 1 plastik klip kecil berisi sabu — berat 0,14 Gram Bruto
- ✅ 1 buah bong (alat hisap) dari botol Lasegar
- ✅ 1 tas sandang hitam berisi perlengkapan lengkap
- ✅ Timbangan digital (scale) warna putih
- ✅ 6 plastik klip kosong (kecil, sedang, besar)
- ✅ 2 sekop pipet, 2 kapas putih, kaca pirex, mancis
- ✅ Uang tunai: Rp 200.000,-
- ✅ 1 Unit HP VIVO Y03
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB, bahwa rumah milik Subayu Alias Bayu sering dijadikan tempat jual beli dan konsumsi sabu. Tanpa menunggu lama, Kapolsek Panai Tengah memerintahkan tim Reskrim bergerak melaksanakan GSN.
Tiba di lokasi pukul 18.30 WIB, tim meminta izin pemeriksaan kepada istri pemilik rumah. Di ruang tamu, Subayu Alias Bayu terlihat sedang berbaring, dan di dekatnya tergeletak bong buatan sendiri dari botol Lasegar.
Penggeledahan di dapur rumah menemukan tas hitam berisi narkotika, timbangan, alat pengemas, dan uang tunai. Di hadapan istri dan tetangga, tersangka mengaku:
"Barang itu milik saya, didapat dari orang bernama ANDRE. Saya menjualnya dengan untung Rp 100.000 setiap berhasil menjual 10 paket klip kecil sabu."
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu beserta Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen penuh dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah kabupaten, tak terkecuali di Panai Tengah.
"Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu. Rumah pribadi, lorong terpencil, tempat apa pun — jika dipakai untuk transaksi narkoba, kami akan gerebek dan tindak tegas. Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Lapor, dan kami bertindak. Bersama rakyat, kami bersihkan Labuhanbatu dari narkoba sampai ke akarnya!" — tegas Kapolres Labuhanbatu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu menambahkan:
"Penangkapan ini bukti bahwa jajaran kami bekerja secara terpadu — dari tingkat Polsek hingga Polres. Setiap barang bukti, setiap tersangka, akan kami proses secara hukum yang berlaku. Keuntungan Rp 100.000 per paket tidak sebanding dengan masa depan yang dirusak. Siapa pun yang bermain narkoba, siap bertanggung jawab di jalur hukum!"
Tersangka & BB diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu!
KAPOLRES & KASAT NARKOBA: "TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI PENGEDAR! BERSAMA RAKYAT, KAMI BERSIHKAN LABUHANBATU DARI NARKOBA!" 💪🇮🇩





