KERINCI, Fakta62.info-
Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menginstruksikan masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan kewaspadaan serta wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Langkah preventif ini diambil menyusul kian pekatnya paparan kabut asap yang mencemari dan menurunkan kualitas udara di kedua wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketebalan kabut asap telah memicu penurunan kualitas udara yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., mengimbau agar warga tidak mengabaikan potensi perlindungan diri secara mandiri di tengah situasi ini.
“Saat ini kualitas udara memburuk. Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh wajib memakai masker. Lindungi diri, lindungi keluarga, dan lindungi sesama,” tegas Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).
Menurut AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., paparan kabut asap dalam kondisi kualitas udara yang buruk berisiko tinggi memicu gangguan kesehatan pernapasan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pihaknya meminta perhatian ekstra terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki riwayat gangguan paru-paru dan asma.
Selain wajib menggunakan masker, masyarakat juga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak ada urgensi mendesak.
Berdasarkan hasil pemantauan awal pihak kepolisian, kabut asap yang menyelimuti wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat ini merupakan asap kiriman dari wilayah tetangga, bukan berasal dari titik api lokal. Kendati demikian, Polres Kerinci menilai dampak yang dirasakan warga tetap membutuhkan penanganan cepat dan pencegahan ketat.
Guna mengantisipasi memburuknya situasi dan mencegah munculnya titik api baru di wilayah hukumnya, Polres Kerinci menegaskan larangan keras terhadap aktivitas pembakaran lahan.
“STOP KARHUTLA! Warga Kerinci, jika membuka lahan pertanian atau perkebunan jangan pernah dibakar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan dan kesehatan umum,” tegas AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M.
Pihak Polres Kerinci akan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait untuk memantau perkembangan indeks kualitas udara serta mengintensifkan patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di titik-titik rawan.
(S boy)







