Home
› Kasus Pencurian
› Menggala
› Mesin Pompa Air Sumur Bor
› Pelaku Pencurian
› Pencurian Mesin Pompa Air
› Pencurian Sumur Bor
› Polda Lampung
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Menggala
› Tulang Bawang
Mesin Pompa Air Digondol, Seorang Pria Berinisal Y Berhasil Diciduk Polsek Menggala! Tim URC Polres Tulang Bawang Ikut Buru Komplotan Pelaku
Mesin Pompa Air Digondol, Seorang Pria Berinisal Y Berhasil Diciduk Polsek Menggala! Tim URC Polres Tulang Bawang Ikut Buru Komplotan Pelaku
Selasa, 18 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-19T07:14:14Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Aksi pencurian mesin pompa air sumur bor di wilayah Menggala akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Unit Reskrim Polsek Menggala Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Tak hanya mengandalkan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Menggala, Tim URC Polres Tulang Bawang turut diperkuat untuk mendukung proses penyelidikan dan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang masih melarikan diri.
Terduga pelaku yang diamankan Berinisal YS(22), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Ia diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, di ruas Jalan Kota Menggala.
Kasus tersebut bermula ketika korban, Anisus Shahebudin, mengetahui mesin pompa air sumur bornya telah hilang pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat hendak mencuci pakaian, korban menuju bagian belakang rumah dan mendapati cor-coran mesin air sumur bor dalam kondisi telah terbongkar. Setelah dilakukan pengecekan, pipa paralon sumur bor juga ditemukan telah bergeser keluar hingga masuk ke kebun milik warga lain.
Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan warga sekitar sebelum melaporkannya ke Polsek Menggala. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Menindaklanjuti laporan polisi LP/B/21/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 30 Juli 2026, Kanit Reskrim Polsek Menggala Aipda Solihin, S.H.bersama anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Y. Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama tiga rekannya berinisial J, A dan J.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air sumur bor jenis sibel serta satu batang pipa paralon sepanjang sekitar 1,3 meter.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Akp Apfryyadi Pratam, menegaskan bahwa jajaran Polres Tulang Bawang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman, khususnya para pelaku yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan respons cepat dan kerja sama antarunit dalam setiap pengungkapan perkara. Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Kami juga memperkuat pengembangan perkara dengan melibatkan Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk mengejar pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,”tegas Kasat Reskrim.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami akan terus kejar sampai seluruh rangkaian perkara ini terang dan seluruh pelaku yang terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini tersangka Y telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan serta mengembangkan kasus guna menangkap tiga pelaku lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk bagi anggota kami untuk mengungkap suatu perkara. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,”pungkasnya.
Kasus Pencurian
Menggala
Mesin Pompa Air Sumur Bor
Pelaku Pencurian
Pencurian Mesin Pompa Air
Pencurian Sumur Bor
Polda Lampung
Polres Tulang Bawang
Polsek Menggala
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



