Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Pererat Sinergitas, Kapolres Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Kampung Way Tuba

Tasya Aulia Situmorang
Selasa, 11 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-12T04:42:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Way Kanan, Fakta62.info-

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan silaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat Kampung Way Tuba, Sdr. Seniman, yang bertempat di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Senin (10 Agustus 2026).

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Way Kanan AKP Mustholih, Camat Way Tuba Johanis,  Kanit Reskrim Polsek Way Tuba Ipda D. Zulkarnain, Kepala Kampung Way Tuba Rusdianto, Kakam Way Tuba Asri Saikoni, serta tokoh masyarakat Sdr. Seniman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Way Kanan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Sdr. Seniman menerima kunjungan di kediamannya. Kapolres juga memohon dukungan serta kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres  Way Kanan agar tetap aman, damai dan kondusif,” tukasnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menyadari bahwa pihak Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan peran serta aktif dari para tokoh masyarakat di setiap kampung.

Menanggapi hal tersebut, Sdr. Seniman mengungkapkan bahwa dirinya pernah menghibahkan lahan untuk pembangunan Mako Polsek Way Tuba. Sejak berdirinya polsek tersebut, situasi Kamtibmas di Kecamatan Way Tuba berjalan aman dan kondusif. 
Jika terdapat permasalahan di tengah masyarakat, pihaknya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian agar dapat diselesaikan dengan baik.
Camat Way Tuba, Johanis menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Way Kanan dan menyatakan bahwa pihak kecamatan akan terus bersinergi dengan unsur Kepolisian serta tokoh masyarakat. 

Lanjut Johanis, berharap agar permasalahan ringan yang memenuhi ketentuan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice guna mencegah konflik yang lebih luas.

Terjalinnya komunikasi yang baik antara Kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat ini dinilai menjadi langkah strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,”imbuhnya.

Dedi Dores
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan