Polsek Bilah Hulu kembali bergerak cepat atas informasi langsung dari masyarakat. Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 21.00 Wib, tim Reskrim berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Bermula dari informasi warga yang dapat dipercaya mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu, IPDA Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. segera memerintahkan tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H. untuk turun ke lapangan.
Setelah melakukan pengintaian sekitar 10 menit, tim bergerak mendatangi lokasi — dekat jembatan yang diketahui sering menjadi tempat transaksi. Satu orang laki-laki langsung diamankan. Saat digeledah, di kantong celana kirinya ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram.
Di lokasi, pelaku mengaku bernama ANDIKA RIO PRADANA (27 Tahun), warga Dusun Jiat Keramat. Sabu tersebut diakuinya milik sendiri untuk dijual, yang diperoleh dari seseorang bernama SIMON — jejaknya kini sedang diburu.
✅ BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:
- Narkotika jenis sabu dalam 1 plastik sedang + 5 plastik kecil, berat 1,58 gram
- 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik kecil kosong
- 1 buah pipet/alat pengambil
- Uang tunai hasil transaksi: Rp 110.000,-
🤝 KOMITMEN TEGAS PIMPINAN: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR!
Keberhasilan ini membuktikan keseriusan arahan Kapolres Labuhanbatu serta Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu yang senantiasa berkomitmen
"Informasi masyarakat adalah mata dan telinga kami. Di manapun ada peredaran narkoba, secepat kilat kami tindak. Labuhanbatu harus bersih dari peredaran narkotika, dari kota hingga ke pelosok desa. Siapapun yang bermain dengan api narkoba, akan kami bekuk!"
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jejak jaringan pemasok terus ditelusuri.
INFO WARGA DITINDAK! POLSEK BILAH HULU BEKUK PENGEDAR SABU 🇮🇩💪
Atas laporan masyarakat, Tim Reskrim Polsek Bilah Hulu pimpin IPDA Juandi, S.H. berhasil amankan sabu seberat 1,58 gram dan tangkap Andika Rio Pradana (27) di Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu.
Kapolsek Bilah Hulu:
"Kerjasama warga sangat berharga. Bersama-sama kita jaga wilayah tetap aman dari narkoba!"
Kapolres & Kasat Narkoba Labuhanbatu Tegas:
"Kami bersihkan Labuhanbatu dari narkoba, sampai ke ujung desa! Tidak ada kompromi!"
Tersangka & barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses hukum. Pemilik pasokan terus diburu.
Bersama, Kita Jaga Labuhanbatu BERSIH DARI NARKOBA! 💪🇮🇩
Sy





