Tidak kenal kata lelah, tim Opsnal Tekab Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan ketegasan dan kesiapan siaga 24 jam dalam memberantas peredaran narkoba. Di tengah malam buta, tim berhasil menangkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sekaligus mengamankan seorang residivis narkotika yang sudah berkali-kali terlibat kasus serupa.
🕒 WAKTU & TEMPAT PENANGKAPAN
Kamis, 20 Agustus 2026 — Pukul 00.00 WIB (Tengah Malam)
📍 Dusun IV Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara
👮 PIMPINAN OPERASI
- Atas Perintah: Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H., M.H.
- Dipimpin Langsung Oleh: Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H.
- Tim: Opsnal Tekab Polsek Kualuh Hulu
🧑 TERSANGKA — RESIDIVIS NARKOTIKA
- Nama: KASIM Alias KOSIM ⚠️ (RESIDIVIS / BERULANG)
- Umur: 52 Tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Dusun IV, Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara
📦 BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
- ✅ 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu — 0,35 Gram Bruto
- ✅ 2 plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong
- ✅ 1 buah timbangan elektrik
- ✅ 2 buah sekop dari pipet
- ✅ Uang tunai hasil transaksi: Rp 420.000,-
- ✅ 1 buah HP Oppo warna biru
📋 KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya pada Kamis dini hari, pukul 00.00 Wib, mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV Karang Sari, Desa Damuli Pekan.
Tanpa menunggu pagi, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. bersama tim Opsnal Tekab untuk bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan singkat, tim langsung melakukan penggerebekan rumah tersebut.
Di dalam kamar, tim menemukan seorang laki-laki yang kemudian diidentifikasi sebagai Kasim Alias Kosim — yang diketahui sebagai RESIDIVIS narkotika. Di atas meja kayu yang menempel di dinding, ditemukan langsung narkotika sabu beserta timbangan elektrik dan uang tunai.
Saat diinterogasi, Kasim mengakui seluruh barang bukti miliknya, yang diperoleh dari seseorang bernama "KIKI". Tim melakukan pengembangan namun Kiki belum berhasil ditemukan.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
🎯 KOMITMEN TEGAS — KAPOLRES & KASAT NARKOBA POLRES LABUHANBATU
"RESIDIVIS? KALI INI KAMI TIDAK AKAN BIARKAN LAGI! SIAPA PUN YANG BERULANG-ULANG MEMAINKAN NARKOBA, AKAN KAMI TINDAK TEKAS DAN PROSES HINGGA TUNTAS! TIDAK PEDULI MALAM ATAU SIANG — KAMI SELALU SIAGA! BERSAMA RAKYAT, KAMI BERSIHKAN LABUHANBATU DARI NARKOBA, TERMASUK MEREKA YANG TIDAK PERNAH BELAJAR!" — Tegas Kapolres Labuhanbatu.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu menambahkan:
"Penangkapan di tengah malam ini bukti bahwa kami tidak memberi jeda bagi pengedar. Residivis adalah bukti bahwa teguran sebelumnya tidak didengar — maka proses hukum kali ini harus menjadi pelajaran yang paling berat. Narkoba merusak masa depan, dan kami tidak akan membiarkan siapa pun merusak masyarakat kita berulang kali!" 💪🇮🇩
Sy





