Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

12 Paket Sabu Dirampas! Tekab Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Dijalan Taher!

SINAR
Jumat, 21 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-22T03:31:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


LABURA , Fakta62.Info-

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan ketangkasan dan ketegasan dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H., M.H., tim berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu beserta 12 paket siap edar di Jalan Taher, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
 
🕒 WAKTU & TEMPAT PENANGKAPAN
Kamis, 20 Agustus 2026 — Pukul 17.30 WIB
📍 Jl. Taher, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara
 
👮 PIMPINAN OPERASI
- Atas Perintah: Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H., M.H.
- Dipimpin Langsung Oleh: Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H., M.H.
- Tim: Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
 
🧑 TERSANGKA
- Nama: SEPTIAN PARAPAT Alias MAWA
- Umur: 32 Tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Lingkungan Wonosari, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara
 
📦 BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
- ✅ 12 paket plastik klip kecil berisi sabu — total 2,95 Gram Bruto
- ✅ 1 pack plastik klip kosong
- ✅ 1 buah sekop dari pipet plastik
- ✅ 1 unit HP Oppo warna hitam
- ✅ 1 plastik klip besar
- ✅ 1 potong kain lee warna biru
- ✅ 1 buah plastik assoy
 
📋 KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekira pukul 17.30 WIB, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., M.H. melakukan penindakan di Jl. Taher, Kelurahan Aek Kanopan.
 
Di lokasi, tim berhasil mengamankan Septian Parapat Alias Mawa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,95 gram bruto beserta barang bukti lainnya.
 
Di hadapan petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti miliknya untuk dijual. Narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama AMAT (warga Aek Kanopan) yang saat ini sedang dalam penelusuran pihak kepolisian.
 
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
 
🎯 KOMITMEN TEGAS — KAPOLRES & KASAT NARKOBA POLRES LABUHANBATU
"12 PAKET SIAP EDAR? KAMI TIDAK AKAN BIARKAN SATU PUN TERSEBAR! DI MANAPUN, KAPANPUN — KAMI AKAN MENANGKAP! TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI PENGEDAR DI LABUHANBATU! BERSAMA RAKYAT, KAMI BERSIHKAN LABUHANBATU DARI NARKOBA SAMPAI TUNTAS!" — Tegas Kapolres Labuhanbatu.
 
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu menambahkan:
"12 paket berarti ada belasan orang yang akan dirugikan oleh perbuatan ini. Cepat bertindak = selamatkan banyak orang. Siapa pun yang menjual narkoba, siap berhadapan dengan hukum. Sumber pasokan pun akan kami lacak hingga tuntas. Tidak ada kompromi dengan narkoba!" 💪🇮🇩
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan