Home
› Hukum
› Kamtibmas
› Keamanan
› Kepolisian
› Kriminal
› Labuhanbatu Selatan
› Narkoba
› Narkotika
› Penangkapan
› Pengungkapan Kasus
› Peredaran Narkoba
› Sabu
› Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Dua Pria dan 4,12 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Dua Pria dan 4,12 Gram Sabu Diamankan
Rabu, 12 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-15T03:09:51Z
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (10/8/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, masing-masing IS alias Imran (38) dan YM alias Yuda (30). Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,12 gram.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat M Lumban Gaol, S.H., saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (12/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Dumas Presisi serta pemberitaan media online terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Tanjung Medan.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian dan pendalaman, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat,” ujar AKP Sahat didampingi Kasi Humas AKP Sujono.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap IS alias Imran beserta lokasi yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 14 plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,41 gram, sebuah kotak warna cokelat, pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam.
Kepada petugas, Imran mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.
Tidak berhenti di situ, petugas juga mengamankan YM alias Yuda di lokasi yang sama. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,71 gram, sebuah timbangan elektrik, plastik klip kosong, satu unit handphone Redmi warna hitam, kotak handphone warna putih, serta uang tunai Rp129 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan.
“Pengembangan terhadap jaringan ini masih terus dilakukan. Kami tidak ingin berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Setiap informasi akan kami dalami dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lainnya". tegas AKP Sahat.
Ia menambahkan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Sahat menegaskan, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar setiap informasi terkait peredaran narkotika segera disampaikan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau ke Polsek terdekat. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 4,12 gram diantaranya 14 plastik klip transparan, 1 kotak warna cokelat, 1 kotak handphone warna putih, 1 pipet berbentuk sekop, 1 timbangan elektrik, plastik klip kosong, 1 handphone Realme warna hitam, 1 handphone Redmi warna hitam, dan uang tunai Rp.129 ribu.
Sy
Hukum
Kamtibmas
Keamanan
Kepolisian
Kriminal
Labuhanbatu Selatan
Narkoba
Narkotika
Penangkapan
Pengungkapan Kasus
Peredaran Narkoba
Sabu
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



