Home
› BRImo
› CCTV
› Kriminal
› Pencurian
› Pencurian dengan Pemberatan
› Penipuan
› Polres Tulang Bawang
› Satreskrim Polres Tulang Bawang
› Teknisi CCTV
› Tim 308
› Transaksi Perbankan
› Tulang Bawang
Teknisi CCTV Diduga Bobol Transaksi Rp4 Juta, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang Bergerak Cepat
Teknisi CCTV Diduga Bobol Transaksi Rp4 Juta, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang Bergerak Cepat
Kamis, 20 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-21T03:32:31Z
TULANG BAWANG, Fakta62.info-
Modus kejahatan diduga dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Seorang pria yang sebelumnya dipercaya sebagai teknisi CCTV kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mengambil uang milik korban melalui transaksi perbankan senilai Rp4 juta.
Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 21.40 WIB. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/189/VII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tanggal 16 Juli 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 17.20 WIB, di kawasan Jalan Gedung Meneng, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Kejadian bermula ketika istri korban mengundang seorang teknisi untuk memperbaiki sekaligus menghubungkan kembali sistem CCTV toko dan rumah dengan telepon seluler milik korban dan istrinya.
Teknisi tersebut diketahui sebelumnya memang pernah memasang atau merakit CCTV milik korban. Saat datang, korban menyerahkan telepon selulernya dan milik istrinya kepada teknisi untuk dilakukan penyambungan sistem CCTV.
Namun, setelah teknisi meninggalkan lokasi, istri korban mendapati adanya transaksi keluar dari rekening BRImo miliknya sebesar Rp4.000.000.
Kecurigaan korban kemudian mengarah kepada teknisi tersebut karena transaksi terjadi pada saat yang bersangkutan sedang memegang telepon seluler milik korban untuk melakukan pengaturan CCTV.
Korban kemudian berusaha menghubungi teknisi tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, panggilan telepon tidak langsung mendapatkan respons.
Korban bahkan meminta yang bersangkutan datang ke rumah. Saat bertemu, korban mempertanyakan transaksi yang terjadi. Terlapor disebut membantah mengetahui transaksi tersebut dan menyatakan tidak mengetahui kata sandi telepon milik korban.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan serangkaian penyelidikan. Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Tim 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, korban, barang bukti serta jejak transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan titik terang. Pada Rabu malam, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 21.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADK (28) di wilayah Dusun Bambu Kuning, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit perangkat CCTV, 1 file digital berupa foto transaksi, serta 2 lembar rekening koran Bank BRI atas nama korban.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Afryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara profesional dalam setiap penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius, termasuk perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini,” tegas AKP Afryyadi Pratama.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja cepat personel di lapangan, termasuk Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Tim 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang yang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika memberikan akses terhadap perangkat elektronik maupun akun perbankan, serta segera melapor apabila menemukan transaksi atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.
Polres Tulang Bawang terus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BRImo
CCTV
Kriminal
Pencurian
Pencurian dengan Pemberatan
Penipuan
Polres Tulang Bawang
Satreskrim Polres Tulang Bawang
Teknisi CCTV
Tim 308
Transaksi Perbankan
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



