Home
› Halmahera Timur
› K3
› Kecelakaan Maut
› Kendaraan Berat
› Keselamatan Kerja
› Kota Maba
› M. Sabihi
› Maluku Utara
› PT Adhita Nikel Indonesia
› Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan
Kecelakaan Maut Libatkan Kendaraan Operasional PT ANI, Solidaritas Mahasiswa Desak Pengusutan Menyeluruh dan Evaluasi IUP
Kecelakaan Maut Libatkan Kendaraan Operasional PT ANI, Solidaritas Mahasiswa Desak Pengusutan Menyeluruh dan Evaluasi IUP
Rabu, 30 September 2026
Last Updated
2026-10-02T09:39:11Z
HALMAHERA TIMUR, Fakta62.info-
Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menuai sorotan keras dari Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, di sekitar perempatan Pos Jaga PT ANI, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Jumanta, warga Desa Dorolamo Jaya, Kecamatan Maba Tengah. Korban mengendarai sepeda motor Kawasaki bernomor polisi DG 6379 X yang kemudian terlibat tabrakan dengan kendaraan berat R10 jenis Sinotruk Howo 380 yang disebut digunakan dalam aktivitas operasional PT ANI.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, kendaraan berat tersebut bergerak keluar dari area perusahaan menuju jalan raya utama. Pada waktu yang hampir bersamaan, korban melaju dari arah Maba menuju Gotowasi.
Kedua kendaraan bertemu di kawasan perempatan hingga terjadi tabrakan. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka parah dan dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian." Rabu, (30/9/2026).
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan, M. Sabihi. Ia meminta aparat kepolisian tidak hanya melihat perkara tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas semata, tetapi juga menelusuri aspek keselamatan yang berkaitan dengan aktivitas kendaraan berat perusahaan.
Menurut M. Sabihi, pemeriksaan harus mencakup prosedur operasional kendaraan berat, kelayakan kendaraan, sistem pengawasan kendaraan yang keluar-masuk area perusahaan, kondisi titik perempatan, keberadaan dan fungsi petugas penjagaan, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami mendesak Kepolisian mengusut kasus ini secara menyeluruh. Jangan sampai penanganannya hanya berhenti pada pengemudi. Harus diperiksa bagaimana kendaraan berat itu bisa keluar dari area perusahaan, bagaimana prosedur keselamatannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan, dan apakah seluruh standar keselamatan telah dijalankan,” tegas M. Sabihi.
Ia menilai kecelakaan yang melibatkan kendaraan operasional perusahaan hingga menyebabkan korban jiwa harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan standar keselamatan, khususnya aktivitas perusahaan yang bersinggungan langsung dengan jalan umum dan masyarakat.
M. Sabihi juga menekankan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti.
“Satu nyawa manusia telah hilang. Karena itu, hukum harus bekerja secara terang dan adil. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Desak Pemeriksaan K3 PT ANI
Selain mendesak kepolisian mengusut kecelakaan tersebut, Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan juga meminta Kementerian ESDM dan instansi ketenagakerjaan terkait melakukan pemeriksaan terhadap penerapan K3 di lingkungan operasional PT ANI.
M. Sabihi meminta pengawas ketenagakerjaan dan instansi teknis tidak hanya menunggu proses hukum kepolisian, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan, menurutnya, penting untuk memastikan apakah standar keselamatan dalam penggunaan kendaraan berat benar-benar diterapkan, terutama ketika aktivitas perusahaan beririsan dengan jalur yang digunakan masyarakat umum.
“ESDM dan Dinas Ketenagakerjaan harus turun langsung. Periksa sistem K3 PT ANI, termasuk SOP kendaraan berat, jalur keluar-masuk kendaraan, pengawasan di titik rawan, kompetensi operator, kelayakan kendaraan, serta sistem mitigasi risiko terhadap masyarakat yang menggunakan jalan di sekitar wilayah operasi,” katanya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran atau kegagalan perusahaan memenuhi kewajiban keselamatan, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin maupun aktivitas operasional perusahaan apabila ditemukan dasar hukum dan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran serius terkait keselamatan.
Bahkan, kelompok tersebut menyuarakan desakan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi hingga mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANI apabila hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi dasar hukum untuk tindakan tersebut.
Di sisi lain, M. Sabihi meminta Kapolri dan jajaran kepolisian memastikan perkara kecelakaan tersebut diungkap secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan berat.
“Jangan sampai setelah korban berjatuhan baru semua pihak sibuk berbicara tentang K3. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas sebelum aktivitas operasional perusahaan dijalankan,” pungkasnya.
Fakta62.info masih menempatkan informasi mengenai penyebab pasti kecelakaan, tanggung jawab hukum, serta dugaan pelanggaran K3 sebagai hal yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi aparat penegak hukum dan instansi berwenang. PT Adhita Nikel Indonesia juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan atas sorotan tersebut.
(Red/Fakta62.info)
Halmahera Timur
K3
Kecelakaan Maut
Kendaraan Berat
Keselamatan Kerja
Kota Maba
M. Sabihi
Maluku Utara
PT Adhita Nikel Indonesia
Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Suasana duka yang begitu mendalam menyelimuti panggung seni dan kebudayaan di bumi Sekepal Tanah Surga , Kabupaten ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



