Home
› 2 Gram
› AKBP Aldi Alfa Faroqi
› Dua Terduga Pelaku
› Dugaan Narkotika
› IPDA Rian Rahmadi
› L Alias B
› Polres Rokan Hilir
› Polsek Rimba Melintang
› R Alias K
› Rimba Melintang
› Rokan Hilir
› Sabu 9
Polsek Rimba Melintang Berhasil Tangkap 2 Pria, Bersam Barang Bukti Sabu 9,2 Gram Disita
Polsek Rimba Melintang Berhasil Tangkap 2 Pria, Bersam Barang Bukti Sabu 9,2 Gram Disita
Sabtu, 19 September 2026
Last Updated
2026-09-21T02:26:41Z
Jajaran Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Pendidikan, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (18/9/2026) sore. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial L alias B dan R alias K serta menyita sabu dengan berat kotor 9,2 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pendidikan, Kelurahan Rimba Melintang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rimba Melintang IPDA Rian Rahmadi, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPDA Wahyudi, S.H., kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Pendidikan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa yang berada di dapur rumah milik R alias K.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas memanggil Ketua RT dan lurah setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Petugas juga memperlihatkan surat perintah tugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu di lantai dapur. Barang tersebut diakui R alias K sebagai miliknya yang diperoleh dari L alias B.
Petugas kemudian menemukan sebuah kantong bermotif loreng macan yang berisi empat bungkus plastik bening ukuran besar dan 15 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu.
Selain itu, polisi turut menyita satu buah sekop yang terbuat dari pipet, delapan bungkus plastik bening kosong, satu unit handphone merek Realme C35 warna biru gelap, serta uang tunai sebesar Rp 460 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, barang-barang yang ditemukan di dalam kantong bermotif loreng macan tersebut diakui L alias B sebagai miliknya.
Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Rian Rahmadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(rilis)
Editor Kaperwil Riau (M Harahap)
2 Gram
AKBP Aldi Alfa Faroqi
Dua Terduga Pelaku
Dugaan Narkotika
IPDA Rian Rahmadi
L Alias B
Polres Rokan Hilir
Polsek Rimba Melintang
R Alias K
Rimba Melintang
Rokan Hilir
Sabu 9
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...



