Riau Silip, Fakta62.info-
SPBU 24.332.146 yang berlokasi di Dusun Kayu Arang, Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, disorot. Indikasi kuat menunjukkan SPBU tersebut menjadi titik kumpul praktik pengetap BBM bersubsidi atau yang akrab disebut pengerit.
Pantauan Tim FAKTA INFO di lapangan, terjadi kesemrawutan seperti antrean panjang yang tidak tertib, pengisian berulang oleh terduga penimbun/pengerit, penggunaan tangki kendaraan yang diduga modifikasi, hingga dugaan kecurangan oknum petugas.
Keluhan Pengendara: Kami Kalah dengan Pengerit
Salah satu pengendara asal Belinyu yang hendak menuju Pangkalpinang dan berhenti untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut mengaku sangat kecewa dengan pelayanan.
"Saya sudah lama antre, tapi SPBU lebih mementingkan para pengerit daripada kami yang butuh untuk jalan. Kecewa sekali," ujar pengendara tersebut kepada FAKTA INFO.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa SPBU tersebut tidak mengutamakan konsumen umum yang berhak, melainkan melayani para pengerit secara berulang.
Melanggar Aturan, Terancam Pidana 6 Tahun
Jika benar ada praktik penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi, maka tindakan tersebut melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan, penjualan BBM menggunakan jerigen tanpa izin dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang dapat diancam pidana kurungan hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Fakta Info Akan Laporkan ke Polres dan Pertamina
Atas temuan ini, Tim FAKTA INFO akan melaporkan temuan di lapangan kepada Kapolres Bangka dan pihak Pertamina Patra Niaga agar dapat ditindaklanjuti.
Pihak Pertamina diharapkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran SOP penyaluran BBM bersubsidi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU 24.332.146 Kayu Arang belum berhasil dikonfirmasi. FAKTA INFO masih berupaya meminta keterangan resmi dan membuka ruang hak jawab.
(Fakta Info/TR)





