Home
› 31 Gram
› AKBP Adri Bhirawasto
› Berita Lampung
› Dugaan Narkotika
› HA Alias Bung
› Menggala
› Menggala Kota
› Penangkapan Narkoba
› RTK
› Sabu 0
› Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
› Tulang Bawang
Tengah Malam Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Menggala, Sabu dan Sejumlah Peralatan Diamankan
Tengah Malam Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Menggala, Sabu dan Sejumlah Peralatan Diamankan
Selasa, 22 September 2026
Last Updated
2026-09-23T09:22:36Z
Tulang Bawangk, Fakta62.info-
Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang langsung melakukan penyelidikan dan patroli hunting ke lokasi yang dimaksud.
Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Jl. Lintas Timur No. 346, RT 001/RW 003, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama RTK (36) dan HA Alias Bung. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap (bong), 8 bungkus plastik kosong, serta 1 buah pipet berbentuk L.
Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jaelani, menegaskan bahwa jajaran Polres Tulang Bawang akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Perwira Balok Dua Di pundak nya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Namun, upaya ini tentu membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
31 Gram
AKBP Adri Bhirawasto
Berita Lampung
Dugaan Narkotika
HA Alias Bung
Menggala
Menggala Kota
Penangkapan Narkoba
RTK
Sabu 0
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



