Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Niat Buang Barang! ER Ditangkap Bawa Sabu 4 Gram Dijalan Raya Kualuh Leidong

SINAR
Selasa, 22 September 2026
Last Updated 2026-09-22T12:50:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Labura - Fakta62.info -
Berusaha membuang bukti saat dihentikan? Tidak akan lolos! Polsek Kualuh Leidong kembali menindak tegas peredaran narkoba di jalan raya. Dipimpin langsung Kapolsek AKP Mangatas Samosir, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., tim berhasil menangkap pengedar yang berusaha menyembunyikan barang haramnya.
 
WAKTU & LOKASI PENANGKAPAN
- Hari/Tanggal: Rabu, 02 September 2026
- Pukul: 22.00 WIB — malam hari
- Lokasi: Dusun Bong-bong, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Rute: Dari arah Desa Air Hitam menuju Desa Kelapa Sebatang
 
IDENTITAS TERSANGKA
- Nama: ERIKSON MARPAUNG alias ERIK
- Usia: 39 Tahun
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Agama: Kristen
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Dusun Bong-bong, Desa Kelapa Sebatang, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara
 
BARANG BUKTI DIAMANKAN
✅ 1 bungkus plastik klip berisi sabu berat 4,00 gram bruto
✅ 112 bungkus plastik klip kecil kosong siap dibagi-bagikan
✅ 1 kantong kecil kain warna hitam tempat penyimpanan
✅ 1 unit sepeda motor Honda Revo, warna Hitam BK 5053 JAL
 
KRONOLOGI: BUANG BARANG TAK JADI LEPAS!
Sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menerima laporan warga: ada pria yang akan melintas membawa narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Kapolsek langsung memberi perintah: BERGERAK & AMANKAN!
 
Pukul 22.00 WIB, tim melihat sepeda motor Honda Revo melintas dari arah Desa Air Hitam. Saat dihentikan, pengendara terlihat takut dan langsung membuang sesuatu dengan tangan kirinya ke pinggir jalan jarak sekitar 1 meter dari bahu jalan.
 
Petugas segera memeriksa tempat itu: ditemukan kantong kain hitam berisi sabu seberat 4 gram beserta 112 plastik klip kosong bukti nyata barang itu untuk diedarkan secara luas!
 
Saat diinterogasi, Erikson mengakui semuanya. Sabu itu miliknya, diperoleh dari seorang bernama HERI, warga Desa Kelapa Sebatang. Tim langsung bergerak mencari Heri, namun belum ditemukan dan sedang diburu.
 
Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Leidong untuk proses hukum lebih lanjut.
 
TEGAS! KOMITMEN KAPOLRES & KASAT NARKOBA
"BUANG BUKTI BUKAN JALAN KELUAR — SEMAKIN TAKUT, SEMAKIN NYATA KESALAHAN!"
Kepada HERI: Kami sudah tahu siapa dan di mana kamu. Warga Kelapa Sebatang juga tahu. Menyerahlah sebelum kami jemput paksa. Tidak ada tempat persembunyian yang aman!
 
Kepada seluruh pengedar: di jalan raya, di dusun, di desa mana pun kami jaga. Laporan warga adalah mata kami. Membawa narkoba melintas? Kami hentikan, kami amankan, kami jerat hukum!
Bersama masyarakat, kami bersihkan Labuhanbatu Utara sampai tuntas!
 
TINDAK LANJUT
- ✅ Tersangka ditahan & diperiksa
- ✅ Pemasok "HERI" dalam pengejaran aktif
- ✅ Berkas akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
- ✅ Pengawasan rute perlintasan diperketat
 
"Bukti dibuang tidak hilang justru makin membuktikan bersalah."
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->