Home
› Hukum
› Makassar
› Pelayanan Publik
› Pemasyarakatan
› Rutan Makassar
Belum Usai Dugaan Pungli, Kini Muncul Katering Berbayar di Rutan Makassar
Belum Usai Dugaan Pungli, Kini Muncul Katering Berbayar di Rutan Makassar
Kamis, 22 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-22T03:03:51Z
MAKASSAR, Fakta62.info-
Persoalan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar tampaknya belum usai. Setelah dugaan pembayaran senilai Rp13 juta yang dikaitkan dengan proses penerimaan warga binaan baru, kini muncul informasi baru mengenai layanan katering berbayar yang juga menuai sorotan, (22/10/2026) .
Dua warga binaan berinisial AC dan AD mengaku membayar Rp200 ribu untuk mendapatkan makanan tambahan melalui layanan katering yang tersedia di dalam rutan.
"Makanan yang dibayar, Pak, lengkap menunya. Kalau jatah makanan yang gratis, Pak, seadanya," ungkap AC kepada media.
Pengakuan senada disampaikan AD yang memilih menggunakan layanan katering karena menilai jatah makanan yang diberikan belum memadai. Pembayaran Rp200 ribu tersebut diklaim memberikan akses makanan untuk siang dan malam dengan menu yang lebih lengkap.
Publik kini mempertanyakan beberapa hal mendasar: apakah katering berbayar ini merupakan layanan resmi yang diizinkan? Siapa yang mengelolanya? Dan yang paling penting — apakah jatah makanan yang diberikan negara sudah layak dan memenuhi standar gizi bagi setiap warga binaan tanpa harus membayar tambahan?
"Pemenuhan kebutuhan makanan merupakan bagian mendasar dari pelayanan terhadap warga binaan. Persoalannya bukan ada atau tidaknya katering berbayar, melainkan memastikan jatah makanan gratis tetap layak," tulis media Suaraham dalam pemberitaannya.
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan didesak menelusuri pengakuan ini secara transparan. Masyarakat berharap ada penjelasan resmi, bukan sekadar pembantahan, sehingga kejelasan dapat diperoleh tanpa mengorbankan hak-hak dasar warga binaan.
Jurnalist'"(Kul indah)
Sumber: SUARAHAM.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
Gowa, Fakta62.info- Dalam sambutannya saat membuka Bimtek Banper Revitalisasi wamendikdasmen menegaskan bahwa Program Revitalisasi SMK...



