Home
› Daerah
› Hukum
› Keamanan
› Kosmetik Ilegal
› Kriminal
› Manado
› Narkoba
› Obat Keras
› Penindakan
› Polresta Manado
› Sabu
Polresta Manado Sikat 7 Perkara, Sabu, 2.103 Obat Keras dan 500 Kosmetik Ilegal Diamankan
Polresta Manado Sikat 7 Perkara, Sabu, 2.103 Obat Keras dan 500 Kosmetik Ilegal Diamankan

Selasa, 06 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-06T08:42:11Z
MANADO, Fakta62.info–
Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, obat keras, hingga barang ilegal. Sepanjang Agustus hingga September 2026, polisi berhasil mengungkap 7 perkara dengan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Ferry Freds Atotoy dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Senin (5/10/2026).
Dari tujuh perkara yang diungkap, terdapat tiga perkara narkotika jenis sabu, dua perkara obat keras jenis trihexyphenidyl, satu perkara narkotika yang melibatkan anak, serta satu perkara kosmetik tanpa izin edar.
Dalam pengungkapan tiga perkara sabu, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial EP (37), warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget; JP (32), warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario; dan OM (27), warga Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Dari ketiga perkara tersebut, polisi mengamankan total 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Rinciannya, EP sebanyak enam paket, JP lima paket dan OM satu paket.
Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah alat hisap, telepon genggam, plastik kosong, lakban dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Sementara itu, dalam pengungkapan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl, polisi mengamankan dua tersangka berinisial CI (18) dan AD (29), keduanya merupakan warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dari tangan CI, polisi mengamankan 2.000 butir trihexyphenidyl. Sedangkan dari AD diamankan 103 butir. Dengan demikian, total barang bukti obat keras dari dua perkara tersebut mencapai 2.103 butir.
Polsek Tikala bersama Satres Narkoba Polresta Manado juga mengungkap perkara narkotika yang melibatkan seorang anak berinisial AT (17), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat 0,03 gram.
Tak berhenti pada pengungkapan narkotika dan obat keras, jajaran Polresta Manado juga mengamankan ratusan paket kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Sebanyak 500 paket kosmetik merek Brilliant diamankan dari tujuh dus yang ditemukan di sebuah kapal yang berlayar dari Kepulauan Sangihe menuju Kota Manado.
Jika dirangkum, dalam rangkaian pengungkapan tersebut polisi mengamankan 6 orang yang tercatat dalam perkara, termasuk satu anak, serta barang bukti sedikitnya 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 2.103 butir obat keras trihexyphenidyl dan 500 paket kosmetik tanpa izin edar.
Kapolresta Manado menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Manado.
“Upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penguatan penyelidikan, penindakan terhadap pelaku, serta sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Irham Halid.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika maupun obat keras,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan juga sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polresta Manado memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang serta barang ilegal akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Sumber:lensakriminal.net
Daerah
Hukum
Keamanan
Kosmetik Ilegal
Kriminal
Manado
Narkoba
Obat Keras
Penindakan
Polresta Manado
Sabu
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
Gowa, Fakta62.info- Dalam sambutannya saat membuka Bimtek Banper Revitalisasi wamendikdasmen menegaskan bahwa Program Revitalisasi SMK...



