Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Polresta Manado Sikat 7 Perkara, Sabu, 2.103 Obat Keras dan 500 Kosmetik Ilegal Diamankan

Tasya Febri Aulia Situmorang
Selasa, 06 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-06T08:42:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


 

MANADO, Fakta62.info–

Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, obat keras, hingga barang ilegal. Sepanjang Agustus hingga September 2026, polisi berhasil mengungkap 7 perkara dengan sejumlah barang bukti yang diamankan.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Ferry Freds Atotoy dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Senin (5/10/2026).

Dari tujuh perkara yang diungkap, terdapat tiga perkara narkotika jenis sabu, dua perkara obat keras jenis trihexyphenidyl, satu perkara narkotika yang melibatkan anak, serta satu perkara kosmetik tanpa izin edar.

Dalam pengungkapan tiga perkara sabu, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial EP (37), warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget; JP (32), warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario; dan OM (27), warga Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Dari ketiga perkara tersebut, polisi mengamankan total 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Rinciannya, EP sebanyak enam paket, JP lima paket dan OM satu paket.

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah alat hisap, telepon genggam, plastik kosong, lakban dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Sementara itu, dalam pengungkapan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl, polisi mengamankan dua tersangka berinisial CI (18) dan AD (29), keduanya merupakan warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Dari tangan CI, polisi mengamankan 2.000 butir trihexyphenidyl. Sedangkan dari AD diamankan 103 butir. Dengan demikian, total barang bukti obat keras dari dua perkara tersebut mencapai 2.103 butir.

Polsek Tikala bersama Satres Narkoba Polresta Manado juga mengungkap perkara narkotika yang melibatkan seorang anak berinisial AT (17), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat 0,03 gram.

Tak berhenti pada pengungkapan narkotika dan obat keras, jajaran Polresta Manado juga mengamankan ratusan paket kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Sebanyak 500 paket kosmetik merek Brilliant diamankan dari tujuh dus yang ditemukan di sebuah kapal yang berlayar dari Kepulauan Sangihe menuju Kota Manado.

Jika dirangkum, dalam rangkaian pengungkapan tersebut polisi mengamankan 6 orang yang tercatat dalam perkara, termasuk satu anak, serta barang bukti sedikitnya 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 2.103 butir obat keras trihexyphenidyl dan 500 paket kosmetik tanpa izin edar.

Kapolresta Manado menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Manado.

“Upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penguatan penyelidikan, penindakan terhadap pelaku, serta sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Irham Halid.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika maupun obat keras,” ujarnya.

Kapolresta menambahkan, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan juga sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polresta Manado memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang serta barang ilegal akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->