![]() |
| Fakta62.info/foto/ilustrasi |
ACEH TIMUR, Fakta62.info-
Proyek Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diwilayah kabupaten Aceh Timur menjadi sorotan publik. Informasi dihimpun di lapangan menyebut adanya dugaan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat dan kendaraan proyek, yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga proyek PSR dibeberapa lokasi kabupaten Aceh Timur menuai persoalan antara lain, ada beberapa lokasi proyek PSR yang dikerjakan oleh koperasi tertentu namun pada lahan yanh bukan tanaman kelapa sawit melainkan jelas lokasi tersebut adalah masih hutan belentara, dan juga ada yang dikerjakan pada lahan kebun karet.
Publik kadang menjadi bingung, mengaku melihat beberapa alat berat yang melakukan pekerjaan PSR mengisi BBM jenis Solar diduga subsidi sebab dipasok sebahagian menggunakan jerigen, drum serta beby tank,"Bukan menggunakan mobil tangki yang berwarna biru,"ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Kepada awak media Sabtu 31/10/2026.
Menurutnya, sepengetahuan kami penggunaan BBM bersubsidi itu hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti usaha kecil, sektor pertanian rakyat, dan transportasi umum, bukan untuk kegiatan proyek bernilai besar."terang nya.
“Kalau memang benar BBM jenis solar bersubsidi dipakai untuk proyek PSR, itu jelas melanggar aturan. Kami sangat berharap aparat melakukan pengawasan dan pengecekan,” ujarnya.
Sedang kan Penggunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya. Pelanggaran dapat dikenai sanksi karena dianggap merugikan negara.dan melanggar Undang-Undang Migas dan regulasi teknis lain juga mengatur distribusi BBM subsidi secara ketat."
"Kami menilai jika dugaan itu benar, maka pihak penyedia jasa maupun pelaksana PSR dapat dimintai tanggung jawaban. “Penggunaan BBM subsidi pada proyek besar tersebut adalah merupakan pelanggaran serius. Aparat penegak hukum perlu menelusuri kasus ini,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak koperasi selaku pelaksana proyek serta pihak pengelola dan penanggung jawab program PSR belum terkonfirmasi.(*)





