Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 3 Pengedar Berkat Laporan Warga, — BB 46,9 Gram Sabu Diamankan

Marahot Harahap
Kamis, 22 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-23T02:45:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Rokan Hilir, Fakta62.info-

Satuan Reserse Narkoba (satres narkoba) Polres Rohil berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menangkap tiga orang pengedar di kawasan Balam Km. 19, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, Senin (19/10/2026). Pengungkapan bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat.
 
Bermula sekira pukul 15.30 WIB, tim KRYD Penegakan Hukum Narkoba Polres Rohil menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim segera bergerak dan sekira pukul 17.05 WIB menemukan dua orang pria yang sedang mengonsumsi narkotika di sebuah kebun kelapa sawit. Mereka adalah S alias Y dan AE alias P.
 
Dari penggeledahan, petugas menemukan 2 plastik klip merah besar dan 6 plastik klip merah kecil berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan total berat 46,9 gram. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang dikenal dengan nama "Jait". Tak lama kemudian, petugas berhasil menangkap DS alias J di lokasi tidak jauh dari sana.
 
Selain narkotika, petugas menyita barang bukti berupa: 2 unit sepeda motor, 2 unit ponsel, 1 set alat pengisap (bong), serta kemasan-kemasan plastik klip. Hasil tes urine ketiga tersangka positif mengandung Metamfetamin.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH.SIK. MH. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, SE. MH., yang disampaikan Kasi Humas Polres rohil IPDA Anton, S.H.:
 
"Keberhasilan hari ini adalah bukti nyata sinergi antara Polri dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Ini sejalan dengan program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat' — pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Hubungi langsung Call Center Polri 110. Bersama-sama, kita bersihkan Rokan Hilir dari narkoba," ujarnya.
 
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.(red) 

Editor Kaperwil Riau (M Harahap) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->