Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Usai Adu Mulut Berujung Maut, Pria 44 Tahun Serahkan Diri ke Polisi

Tasya Febri Aulia Situmorang
Selasa, 06 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-06T09:26:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??



 BITUNG, SULUT,  Fakta62.info-

Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, berhasil ditangani cepat oleh jajaran Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga.

Korban diketahui berinisial ET (39), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Menindaklanjuti informasi kejadian tersebut, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pria berinisial HR (44), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

HR kemudian datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula saat korban dan HR terlibat adu mulut.


Dalam situasi tersebut, HR diduga mengambil sebilah pisau yang berada di sakunya dan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.

Korban kemudian terjatuh dalam kondisi mengalami luka dan mengeluarkan darah. Sementara HR diduga meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Salah seorang saksi juga menerangkan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat melihat seorang pria mengenakan pakaian berwarna gelap berada di sekitar lokasi.

Tak lama kemudian, saksi mendengar teriakan meminta pertolongan. Saat keluar dari rumah, saksi mendapati korban telah mengalami luka.

Warga bersama pihak kepolisian kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.40 WITA, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Manembo-Nembo untuk kepentingan pemeriksaan medis lebih lanjut dan autopsi sesuai prosedur.

Polisi Dalami Motif dan Rangkaian Kejadian Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, mengatakan jajaran Polres Bitung bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku,” ujar Ahmad.

Ia mengatakan, terduga pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian. Setiap fakta akan kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan TKP, menjaga situasi tetap kondusif, serta mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi.

“Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bitung dalam proses penanganan perkara ini,” jelas Denny.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika mengetahui atau menyaksikan suatu tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aertembaga dan Kota Bitung untuk tetap menjaga ketenangan, tidak main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Denny menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bitung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih menyelesaikan persoalan dengan kekerasan maupun menggunakan senjata tajam.

Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan jalur hukum agar tidak berkembang menjadi tindak kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta akan mendalami seluruh fakta berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->