Home
› Bareskrim Polri
› Dugaan Penyadapan Ilegal
› Hak Jawab
› Hukum
› jakarta
› Kabareskrim Polri
› Konferensi Pers
› Nasional
› Penetapan Tersangka
› Penyidikan Polri
Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Rabu, 04 November 2026
Last Updated
2026-11-04T02:18:47Z
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Komjen Pol. Asep Safrudin, secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Mengutip pernyataan langsung Komjen Asep Safrudin:"Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH, sementara satu orang lainnya masih dalam pemeriksaan."
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan, ketiga tersangka tersebut adalah:
1. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo — Mantan Kapolri
2. Irjen Pol. Ahrie Sonta — Kadiv Hukum Polri
3. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso — Mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri
Komjen Asep Safrudin menegaskan dugaan aktivitas penyadapan yang dilakukan tanpa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku:
"Para tersangka diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, ormas, LSM, dan pengusaha."
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Nazly Harahap, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian dan menyasar figur-figur penting negara. Masyarakat berharap penyidikan berjalan transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.
Ketiga nama di atas berstatus tersangka, bukan terpidana. Sesuai prinsip hukum dan Kode Etik Jurnalistik, mereka dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi akan terus memantau perkembangan resmi terkait pasal yang dikenakan, kronologi, motif, serta tahapan hukum selanjutnya. Ruang hak jawab terbuka bagi pihak yang bersangkutan.
Jurnalis: Kul Indah
Sumber: Konferensi Pers Bareskrim Polri, 3 November 2026
Bareskrim Polri
Dugaan Penyadapan Ilegal
Hak Jawab
Hukum
jakarta
Kabareskrim Polri
Konferensi Pers
Nasional
Penetapan Tersangka
Penyidikan Polri
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



