(S boy)
Home
› Aksi Mahasiswa
› Daerah
› Danau Kerinci
› DPRD Kerinci
› Hearing DPRD
› IMM Kerinci
› Jambi
› Kerinci
› PETI
› Tambang Galian C
Saat Suara Warga Dikumandangkan, 28 Anggota DPRD Kerinci Hilang Bak Ditelan Bumi
Saat Suara Warga Dikumandangkan, 28 Anggota DPRD Kerinci Hilang Bak Ditelan Bumi

Sabtu, 07 November 2026
Last Updated
2026-11-07T02:59:16Z
KERINCI, FAKTA62.INFO-
Pintu Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kerinci terbuka lebar pada Jumat (6/11/2026) pagi. Namun, pemandangan kontras tersaji di balik meja hijau dewan: puluhan kursi empuk milik para wakil rakyat tampak kosong melompong. Di saat ratusan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci mendatangi gedung rakyat demi menyuarakan jeritan warga, 28 dari 30 anggota DPRD Kerinci mendadak raib tanpa jejak.
Forum Dengar Pendapat (hearing) yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu akhirnya hanya dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Jondriali, Wakil Ketua DPRD Kerinci dr. Surmila Apri Yulisa, serta hanya didampingi oleh satu orang anggota DPRD. Ketidakhadiran masal mayoritas anggota legislatif dari berbagai fraksi ini dinilai oleh massa aksi sebagai bentuk disorientasi dan tumpulnya kepekaan politik terhadap penataan daerah yang dijuluki Sekepal Tanah Surga tersebut.
Aksi yang digalang oleh IMM ini bukan sekadar unjuk rasa seremonial di jalanan. Ketidakhadiran 28 anggota dewan justru dipertegas mahasiswa sebagai sinyal ketidaksinkronan dan kelumpuhan fungsi checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kerinci. Mahasiswa menilai, keharmonisan relasi politik antara Pemkab Kerinci dan DPRD selama ini diduga kuat telah mengaburkan fungsi pengawasan konstitusional. Akibatnya, DPRD dinilai tumpul dalam mengevaluasi berbagai kebijakan eksekutif yang berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.
Dalam forum hearing yang berlangsung hingga pukul 11.40 WIB tersebut, massa IMM membawa berkas evaluasi kritis berisi Tujuh Tuntutan Strategis yang menyasar langsung jantung tata kelola Pemerintahan Kabupaten Kerinci:
Tuntutan Utama IMM Kabupaten Kerinci:
1. Pengetatan Perizinan & Pengawasan Tambang Galian C
2. Pembentukan Tim Investigasi Ilmiah Penyusutan Debit Air Danau Kerinci & Impact PLTA
3. Penegakan Hukum Lintas Instansi Terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
4. Audit Transparan Kontribusi & Tanggung Jawab Sosial (CSR) PTPN
5. Intervensi Pasar Terhadap Ketersediaan dan Harga Pupuk/Pestisida Petani
6. Penolakan Ranperda SOTK yang Dinilai Boros Anggaran & Inefisien
7. Pemulihan Independensi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Eksekutif
Sorotan pertama mahasiswa tertuju pada maraknya aktivitas pengerukan material Galian C di sejumlah wilayah Kerinci yang ditengarai mengabaikan daya dukung lingkungan serta kepatuhan perizinan. IMM mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas operasional tambang yang berpotensi merusak ruang hidup warga dan mengancam kelestarian bentang alam.
Isu ekologis makin mengemuka saat mahasiswa membeberkan fenomena penurunan debit air Danau Kerinci yang kian mengkhawatirkan mata pencaharian warga lokal. IMM menuntut diterjunkannya tim peneliti independen untuk menguji keterkaitan penurunan debit air danau dengan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) secara transparan dan berbasis data ilmiah.
Tak kalah krusial, pembiaran terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) turut dicecar mahasiswa. Selain memicu kerusakan kawasan hutan secara masif, limbah zat kimia berbahaya dari aktivitas PETI dinilai mengancam kualitas sumber air minum masyarakat yang mengalir di sepanjang aliran sungai.
Di sektor korporasi daerah, IMM mendesak audit menyeluruh terhadap kontribusi ekonomi Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN). Keberadaan BUMN di Kabupaten Kerinci dituntut memberikan manfaat nyata lewat program CSR dan perlindungan lingkungan, bukan sekadar mengeksploitasi potensi lahan daerah tanpa dampak positif bagi warga sekitar perkebunan.
Sementara itu di sektor pertanian, jeritan para petani Kerinci akibat melambungnya harga pupuk dan pestisida di pasaran turut disuarakan. Di tengah ketidakpastian harga komoditas saat panen, tingginya biaya sarana produksi pertanian semakin mencekik pendapatan rakyat bawah. Pemkab Kerinci dituntut hadir melakukan intervensi pasar dan penjaminan ketersediaan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.
Kritik tajam mahasiswa juga menyasar ranah birokrasi melalui penolakan keras terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Kerinci. Perubahan struktur birokrasi ini dinilai tidak berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran, melainkan terindikasi sekadar memperbanyak posisi jabatan politik.
Rangkaian tuntutan tersebut bermuara pada kritik keras terhadap independensi DPRD Kerinci itu sendiri. Mahasiswa mempertanyakan apakah kedekatan politik dengan eksekutif telah melumpuhkan keberanian dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga berbagai persoalan publik terkesan menguap tanpa penyelesaian hukum maupun kebijakan yang konkret.
Menanggapi ketidakhadiran 28 anggotanya, Wakil Ketua DPRD Kerinci dr. Surmila Apri Yulisa yang hadir bersama Sekwan Jondriali dan satu orang anggota DPRD dalam forum tersebut menyampaikan bahwa seluruh poin aspirasi yang dibawa oleh IMM ditampung secara resmi dan akan diteruskan kepada komisi-komisi terkait serta unsur pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, pihak IMM menegaskan akan terus mengawal tujuh tuntutan tersebut hingga ada tindakan nyata dari lembaga legislatif. Pihaknya menekankan bahwa ukuran keberhasilan pengawasan daerah tidak dihitung dari seberapa sering dewan menggelar hearing seremonial, melainkan dari keberanian mereka membentuk Panitia Khusus (Pansus), memanggil instansi eksekutif terkait, serta mengevaluasi kebijakan yang tidak merakyat.
Rakyat Kerinci kini menanti: apakah DPRD Kerinci akan membuktikan fungsinya sebagai pengawas pemerintahan yang independen, atau tetap memilih bungkam di tengah krisis yang melanda daerahnya?
Aksi Mahasiswa
Daerah
Danau Kerinci
DPRD Kerinci
Hearing DPRD
IMM Kerinci
Jambi
Kerinci
PETI
Tambang Galian C
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...




