Beritaindo- Tiga orang perempuan pekerja migran gagal dikirim secara ilegal ke Arab Saudi. Polisi pun menangkap empat orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keempat tersangka diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka ditangkap setelah dibuntuti mulai dari Jalan Raya Tirtayasa hingga ke Bandara Soetta."Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap empat tersangka yakni BT (33), JB (53), YA (39) dan KA (50)," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi dalam keterangannya, Rabu (22/2).Dalam penangkapan itu, kata Meryadi, pihaknya juga mengamankan tiga perempuan yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Ketiganya yakni TW (22), NPN (24) dan NS (33).Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas penjemputan tiga perempuan, diduga akan dikirim ke luar negeri sebagai pekerja migran ilegal.Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan penyelidikan sampai di Terminal 3 Bandara Soetta.Dalam aksinya, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka BT dan JB berperan merekrut, menjemput dan membawa para korban ke Terminal 3 Bandara Soetta.Kemudian, tersangka KA (50) dan YA (39) berperan mengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan keimigrasian di bandara."Para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per orang yang dikirim ke luar negeri. Selanjutnya para korban dijanjikan akan digaji sebesar Rp5 juta per bulan," ucap Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan."Dan sudah 10 orang yang telah dikirim para pelaku ini ke luar negeri untuk menjadi pembantu rumah tangga secara ilegal," sambungnya.Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, tiga buah paspor, tiga buah visa, tiga buah tiket penerbangan, dan sebagainya.Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara."Petugas juga telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan korban ke UPTD PPA Provinsi Banten untuk perlindungan korban TPPO," kata Dian.
Home
› Arab Saudi
› Migran Ilegal
› TKI
Dijanjikan Gaji 5 Juta, Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Dijanjikan Gaji 5 Juta, Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Kamis, 23 Februari 2023
Last Updated
2023-02-23T03:31:57Z
Sumber:cnnindonesia.com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




