Beritaindo.Online
- Pedagang ikan protes ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Kamis (20/7/2023).
Mereka protes lantaran tidak bisa jualan di pasar tradisional mingguan Desa Kilangan, Kecamatan Singkil karena jalan ke lokasi pasar tertutup oleh pedagang lain.
"Pedagang ikan mengadu ke kami karena tidak bisa masuk ke pasar Kamis Kilangan, sebab jalan tertutup pedagang sayuran yang buka lapak," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Malim Dewa, usai menerima pedagang ikan.
Menurut Malim sebelumnya pedagang ikan sudah protes. Kemudian dilakukan penertiban agar pedagang tidak jualan di pinggir jalan.
Sayangnya pedagang kembali menggunakan badan jalan, sehingga pedagang ikan tidak bisa masuk.
Sebagai solusi sebut, Malim Dewa pedagang ikan yang tidak masuk untuk jualan ke pasar Kilangan, diarahkan berjualan di pasar harian.
Selanjutnya Disperindagkop dan UKM bersama Satpol PP, menyososialiasikan larangan berjualan di pinggir jalan pasar Kilangan.
Setelah sosialisasi, selanjutnya dilakukan penindakan, jika masih ada pedagang jualan di badan jalan.
"Hari ini sosialisasi. Kamis depan jika masih ada yang jualan hingga mengakibatkan badan jalan terhalang, maka ditertibkan." jelas Malim Dewa.
Pada bagian lain, Malim Dewa menyebutkan, saat ini pengelolaan pasar Kilangan dan sejumlah pasar mingguan lain pengelolaannya sedang dalam proses lelang.
"Mudah-mudahan jika sudah dikelola pihak ketiga lebih tertib lagi," ujarnya.
Sementara itu, pedagang ikan yang datang menggunakan becak membubarkan diri setelah aspirasinya ditanggapi.
Sebelum meninggalkan kantor Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, pedagang meminta agar aspirasinya ditanggapi.
"Tolong bantu kami pak," kata seorang pedang ikan sambil menyalami Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil.
Sumber:Tribun.Com