Beritaindo.Online
- Parah, numpang hidup ke istri saat pengangguran, usai kerja malah selingkuh dengan klien cantik.
Seorang suami nekat selingkuh dari istrinya.
Padahal selama ini istrinya memberikan pekerjaan saat sang suami menganggur.
Isi chat suami dengan selingkuhannya kelewat parah.
Dilansir dari Tribuunnewsmaker, seorang wanita menceritakan bahwa suaminya telah berselingkuh, ketahuan saat pergi dengan klien wanita.
Dikutip dari Yourtango.com pada 17 Juli 2023, wanita tersebut kemudian curhat di TikTok.
Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @anythingreddits, seorang pengguna menjawab pertanyaan, "Apa yang dilakukan suami Anda kepada Anda yang tidak akan pernah Anda maafkan?".
Wanita ini mengungkapkan suaminya yang berselingkuh di tempat kerja sementara dia menunggu di ruangan lain.
"Beberapa tahun yang lalu, untuk menafkahi keluarga saya, saya mengambil kursus terapi pijat," wanita itu menjelaskan.
Setelah beberapa waktu, ia akhirnya bisa membuka usaha sendiri di rumah.
"Saya berhasil mengembangkan bisnis ini dari ruang pijat rumahan menjadi spa dalam waktu singkat, itu adalah uang yang banyak, dan sangat bermanfaat."
Suatu hari, suaminya, yang menganggur pada saat itu, akhirnya bertanya kepadanya apakah dia bisa belajar bisnis ini untuk membantu keluarga secara finansial.
"Saya tidak begitu yakin ini cocok untuknya, tetapi saya setuju."
Pada suatu kesempatan, wanita itu menjelaskan bahwa suaminya menerima telepon dari klien untuk membuat janji bertemu dengannya.
Meskipun dia telah membuat rencana untuk bersantai di hari liburnya, dia akhirnya menyerah ketika suaminya bersikeras agar dia menemaninya selama perjalanan ke tempat janji temu dengan klien.
"Sekitar dua minggu kemudian, teleponnya berbunyi saat dia sedang mandi dan sebuah nomor aneh muncul.Itu adalah nomor internasional,
Itu adalah pesan WhatsApp yang mengatakan 'Hai, apakah Anda akan bebas hari ini?".
Tanpa berpikir panjang, wanita tersebut mengira bahwa nomor tersebut berasal dari klien.
"Saya iseng scrolling ke atas untuk melihat pesan dan untuk melihat apakah klien telah memberikan nama selama percakapan sebelumnya,
Bayangkan kengerian saya ketika saya menemukan sebuah pesan tertanggal dua minggu sebelumnya yang menanyakan, 'Ketika Anda datang kemarin, apakah Anda masuk ke dalam saya atau keluar?' yang dijawab suami saya 'Tentu saja'", ceritanya.
Sang istri yang putus asa tidak punya pilihan lain selain mengkonfrontasi suaminya yang berselingkuh.
Suaminya malah menyalahkannya karena terlalu sibuk bekerj dan tidak banyak berada di kamar tidur.
Meski ketahuan selingkuh, wanita tersebut menjelaskan bahwa dia tetap menikah dengan suaminya agar suaminya dapat membantu mengurus anak-anak.
"Sayangnya, situasi saya sedemikian rupa sehingga saya tidak dapat bertahan tanpa dia untuk membantu anak-anak saya saat ini, dia adalah suami yang aneh tapi ayah yang baik."
Untuk saat ini, wanita tersebut mengatakan bahwa dia sedang berusaha untuk mendapatkan gelar dari Universitas, dan setelah itu selesai, saat itulah dia akan menggugat cerai.
"Saya telah meninggalkannya, dia hanya belum mengetahuinya."
Kisah ini menjadi viral di TikTok dan banyak yang mempertanyakan kenapa tak sekarang saja wanita tersebut meninggalkan suaminya.
"Tidak ada yang namanya suami yang buruk, yang ada adalah ayah yang baik, jika dia tidak memperlakukan ibu mereka dengan baik, dia bukanlah contoh yang baik sebagai seorang ayah," kata seorang netizen.
"Anak-anak berhak melihat orang tua mereka diperlakukan dengan baik," kata netizen yang lain.
"Netizen yang mengatakan 'tinggalkan dia' tidak mengerti betapa sulitnya menjadi orang tua tunggal dan wiraswasta, dia harus memanfaatkannya sampai dia bisa berdiri sendiri," ujar yang lainnya.
Netizen pada akhirnya merasa bahwa meskipun keputusan suaminya untuk berselingkuh bukanlah kesalahannya, pilihan sang istri untuk tetap tinggal bersamanya tidak hanya membenarkan perilaku semacam itu dalam hubungan mereka, tetapi dapat membahayakan bisnis yang telah ia bangun dengan susah payah.
Hingga 17 Juli 2023, kisah ini masih menjadi viral di TikTok dan ramai dibicarakan.
Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi Tulungagung dengan istri orang di Trenggalek, Jawa Timur, berlanjut ke proses hukum.
Perkara tersebut resmi dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh suami dari pelaku perempuan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek telah menerima laporan tersebut.
"Yang lapor suaminya dari wanita itu," kata Iptu Agus Salim, Sabtu (8/7/2023).
Lebih lanjut, Iptu Agus Salim menjelaskan, perkara dugaan perselingkuhan adalah delik aduan, sehingga hanya bisa diproses hukum ketika suami atau istri para pihak yang terlibat, melaporkan perbuatan pasangannya ke polisi.
Walaupun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, keduanya tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Dalam perkara ini kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya.
Dalam pasal 284 KUHP disebutkan, pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sebelumnya, dua sejoli bukan suami istri digerebek warga Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur, saat sedang berduaan di rumah sang wanita.
Setelah tertangkap basah warga, diketahui sang pria yang sedang berduaan dengan istri orang tersebut adalah oknum anggota Polres Tulungagung.
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/7/2023) malam.
Peristiwa tersebut, lanjut Iptu Agus Salim, masuk delik aduan murni, sehingga proses hukum baru akan dilakukan setelah ada pihak yang melapor, terutama istri sang polisi atau suami sang wanita.
"Saat ini keduanya (polisi dan sang wanita) ada di polres, kalau di reskrim atau pidana umum itu sepanjang tidak ada yang mengadu dari pasangan itu, ya tidak ada pidana. Ini delik aduan absolut," kata Iptu Agus Salim, Kamis (6/7/2023).
Sedangkan untuk sanksi profesi anggota kepolisian, merupakan kewenangan propam (profesi dan pengamanan).
"Itu kewenangan di provost, dalam hal ini ankum (atasan yang berhak menghukum) (Polres) Tulungagung," ujarnya.
Sumber:Tribun.Com