FERADI MEDIATORE Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Siap Tingkatkan Kualitas Mediator Seluruh Indonesia

FERADI MEDIATORE Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Siap Tingkatkan Kualitas Mediator Seluruh Indonesia

Minggu, 18 Mei 2025, Mei 18, 2025


 fakta62.info,Yogyakarta, Sabtu, 17 Mei 2025 — Organisasi mediator nasional FERADI MEDIATORE secara resmi telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0003295.AH.01.07.TAHUN 2025. Organisasi ini juga telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kesiapan menjalankan kegiatan secara resmi.




Dalam pertemuan bersama awak media yang berlangsung di Yogyakarta, hadir Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., didampingi oleh Sekretaris Jenderal Zakariya, C.Med., C.PFW., C.MDF., serta Bendahara Umum Mochamad Arifin, S.Sos., M.M., C.SH., C.MH., C.PFW., C.MDF.


“Kami bersyukur hari ini organisasi mediator yang kami gagas telah sah, resmi, dan terdaftar di Kemenkumham. Ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun wadah profesional bagi para mediator di Indonesia,” ujar Donny.


Selanjutnya, FERADI MEDIATORE akan berproses untuk mengurus akreditasi Mahkamah Agung, guna memperkuat legitimasi organisasi sebagai lembaga yang mampu menaungi dan meningkatkan kapasitas para mediator secara nasional.




“Ke depan kami akan berproses untuk mengurus akreditasi Mahkamah Agung, dan juga organisasi siap mewadahi seluruh mediator di Indonesia untuk berorganisasi berjejaring”,” imbuh Zakariya.


FERADI MEDIATORE juga akan menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan pendidikan mediator yang terbuka bagi masyarakat luas. Tujuannya, agar masyarakat memiliki kemampuan menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus melalui kepolisian maupun pengadilan.



Kami juga akan melakukan pelatihan pendidikan Mediator bagi masyarakat agar bisa bermanfaat untuk menolong mereka yang sedang bertikai agar bisa di damaikan tanpa harus ber akhir di kepolisian maupun di pengadilan. Kami mengedapankan win-win solusion. Menyelesaikan masalah secara cepat, praktis, berbiaya murah tanpa harus melebar kemana mana.” jelas Arifin.




Dalam upaya memperkuat kapasitas anggotanya, FERADI MEDIATORE juga menjalin kerja sama strategis dengan Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI, guna memberikan pendidikan hukum secara berkala. Program ini akan berlangsung setiap hari Senin secara daring melalui Google Meet, dan terbuka untuk seluruh anggota di Indonesia.


Selain itu, FERADI MEDIATORE akan menggandeng PT. Kawan Jari Grup dalam pelaksanaan pelatihan lanjutan dan peningkatan kompetensi di bidang mediasi, termasuk membekali para anggota dengan ilmu hukum praktis yang relevan dengan kebutuhan lapangan.


TEAM

TerPopuler