Home
› Berita Bogor
› Daerah
› kriminal
› Pemukulan
› Penagih Hutang
› Penganiayaan
Seorang Warga Desa Ranca Bungur Kabupaten Bogor Memukul Penagih Hutangnya
Seorang Warga Desa Ranca Bungur Kabupaten Bogor Memukul Penagih Hutangnya
Senin, 19 Mei 2025
Last Updated
2025-05-19T03:11:32Z
Bogor, fakta62.info -
Seorang penagih hutang mendapatkan penganiayaan dari peminjam uangnya,
Pada hari Jumat 16 mei 2025,
Kronoligis kejadian: saudara A.L alias olo, mendatangin rumah pelaku untuk menagih, karna utang tersebut dari bulan Maret sampai bulan mei hanya janji tinggal janji, belum ada kepastian kapan dibayar, naas bukan uang yang saudara A.L alias olo (korban) dapatkan malah penganiayaan, pemukulan maut tanpa basa basi.
Namun korban mendapat pukulan tinju, tendangan, cekik leher, sehingga badan korban terdapat beberapa memar didada, dan dileher, bekas cekikan,
Korban tidak melawan hanya menerima pukulan dari pelaku, karna korban menyadari bahwa hukum yang yg harus berurusan dengan pelaku (Novi yanto)
Pelaku mengacam korban dengan nada: tidak boleh saya lihat kamu, sekali lagi saya lihat kamu datang; mati kau, kata pelaku,
Ironisnya: pelaku mengacam lagi korban melalui WhatsApp ditengah malam, pelaku meminta korban untuk mengirim alamat, alasan untuk menunjukan bahwa pelaku tidak hebat dikandang, tapi diluar kandangpun saya jago, katanya pelaku.
Pada hal korban sudah baik kepada mereka, meminjamkan uang, kebeberapa keluarga pelaku,
Diduga:
pasal : 378, tentang penipuan/ berbohong,
Pasal: 372, tentang penggelapan.
Terbukti: dari kesepakatan dari awal meminjam uang tersebut, tidak sesuai atau tidak dilaksanakan oleh pelaku, hanya sebatas janji kehari, ke Minggu, kebulan,
Namun uang korban toh tidak dikembalikan,
Dalam kejadian ini, korban melaporkan dikantor polisi (Polsek Ranca bungur) kota Bogor,
Pihak penegak hukum disana disambut dengan baik, laporan korban diterima secara baik sesuai aturan pada umumnya,
Pelaku melakukan penganiayaan dengan nada bicara: kau pikir saya takut hukum, kata pelaku kepada korban, dalam posisi sedang melakukan aksinya, pemukulan.
Maka peristiwa ini menjadi pengalaman, bahwa jangan mudah meminjamkan uang kepada siapapun dengan rayuan manis, sehingga tergoda, jaman sekarang banyak terjadi penipuan dengan berbagai cara,
(Abdias L)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




