Tim Advokat FERADI WPI Siap Ambil Langkah Hukum Jika Upaya Damai Tak Direspon: “Kalau Mau Damai, Laporan Harus Dicabut”

Tim Advokat FERADI WPI Siap Ambil Langkah Hukum Jika Upaya Damai Tak Direspon: “Kalau Mau Damai, Laporan Harus Dicabut”

Rabu, 21 Mei 2025, Mei 21, 2025


 

fakta62.info,PATI — Selasa, 20 Mei 2025, Tim FERADI WPI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pati kembali mendatangi Polsek Sukolilo bersama dua kliennya, Bu Kusmiyati dan Bu Hartatik, serta saksi yang turut dilaporkan dalam perkara dugaan penghinaan.


Kedatangan tim kuasa hukum yang terdiri dari Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF (Ketua DPC), Harnoto, S.H., Siti Rohmah, S.H., C.Med., dan Suparman ini bertujuan untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memperoleh kejelasan terkait status hukum klien mereka dalam laporan yang sedang diproses.


Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AIPTU Sugiono, S.H. yang memberikan penjelasan bahwa penyidik belum dapat memberikan salinan BAP karena kasus masih berada dalam tahap penyelidikan, serta posisi hukum klien masih sebagai saksi.


Kami belum bisa memberikan salinan BAP karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan status terlapor sebagai saksi,” tegas AIPTU Sugiono. Ia juga menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalan damai, mengingat hubungan keluarga yang masih terjalin di antara mereka.


Menanggapi usulan damai tersebut, tim kuasa hukum FERADI WPI menyatakan bahwa langkah awal untuk berdamai harus dimulai dari pihak pelapor (R) dengan mencabut laporan yang sudah diajukan. Jika tidak, pihaknya menyatakan siap untuk mengambil langkah hukum berupa laporan balik.


Dia yang mulai lapor, ya kalau mau damai harus dicabut dulu laporannya. Jika tidak, berarti hanya mempermainkan klien kami. Dan jika itu terjadi, kami pun siap mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik R,” tegas Mustaqim selaku tim kuasa hukum.


AIPTU Sugiono menyampaikan harapannya agar pemerintah desa dan perangkatnya dapat berperan aktif membantu proses mediasi demi terwujudnya perdamaian. “Tentu kita semua berharap peran aktif dari pemerintah desa karena sebagai institusi yang terdekat di antara kedua belah pihak agar bisa terwujud perdamaian,” tutupnya.


Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini secara ketat.


Kami akan mengerahkan Tim Lawyer serta Tim Wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar korban mendapat keadilan,” ujar Donny, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), dan pimpinan dari sejumlah organisasi dan media yang tergabung dalam PT KAWAN JARI GRUP.


Perkara ini menunjukkan dinamika dalam penyelesaian konflik hukum berbasis keluarga. FERADI WPI menegaskan komitmennya dalam menjunjung keadilan, namun tetap membuka ruang damai dengan syarat yang tegas. Pihak kepolisian pun mendorong penyelesaian secara kekeluargaan, dengan harapan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah desa turut berperan aktif.


Team

TerPopuler