Oknum Wartawan Dianiaya Oleh Warga Ranca Bungur Kab. Bogor

Oknum Wartawan Dianiaya Oleh Warga Ranca Bungur Kab. Bogor

Selasa, 20 Mei 2025, Mei 20, 2025
Bogor, fakta62.info -

Oknum wartawan mendatangin kantor polisi Polsek Ranca bungur kab Bogor, untuk membuat laporan polisi (LP) atas peristiwa penganiayaan disertai pengacaman yang terjadi pada dirinya pada jumat 16/05/25



Oknum wartawan tersebut Menjelaskan kepada pihak berwewenang, dimana korban menanyakan seseorang kepada pelaku, namun ketidak senangnya pelaku langsung melakukan penganiayaan tanpa basa basi,



penjelasan saudara: A.L alias OLO, (korban) kepada polisi dan juga ke media fakta62.info, bahwa pelaku melakukan pemukulan, hari Jumat 16/05/2025, siang sekitar jam 12, bahwa pelaku:  melakukan cekik leher, pinting leher, ditarik, ditinju, ditampar, dan ditendang, tidak sampai disitu, lagi lagi pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp ditengah malam dan bahkan jam 3 pagi, mengacam korban, kirim alamat, kau dimana sekarang, biar tau kamu bahwa saya tidak jago kandang, tetapi diluar kandangpun saya jago, (kata pelaku)



Diduga pelaku sudah merencanakan sebelumnya, lataran pelaku mempunyai utang kepada korban sebesar 2juta lebih, dari bulan tiga sampai bulan mei tidak terbayarkan, hanya janji tinggal janji terus menerus.



Menurut peraturan dan perundang undangan dan juga pandangan agama bahwa utang mestinya dibayarkan. 



Lagi lagi pelaku mengacam korban dengan cara mencari tau keberadaan korban, sepertinya tidak
merasa puas dengan penganiayaan yang telah dilakukan, merasa kebal hukum, Pelaku mengaku kepada korban: tidak takut dengan hukum, saudara saya diPOLDA, kata pelaku.



Dengan hal ini: Korban tau bahwa negara ini negara hukum, tidak ada yang kebal hukum.



Korban melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan pasal: 369, tentang pengacaman.


(Abdias Laia)

TerPopuler