Eksploitasi Perempuan Berkedok Tempat Pijat Harus Dihentikan

Eksploitasi Perempuan Berkedok Tempat Pijat Harus Dihentikan

Senin, 14 Juli 2025, Juli 14, 2025




Batam, Fakta62.info-   


Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih ditemukannya praktik eksploitasi perempuan yang disamarkan dalam bentuk layanan pijat dan spa. Fenomena ini bukan hanya persoalan pelanggaran izin usaha, melainkan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung secara sistematis dan terselubung.


Tidak sedikit perempuan yang dijanjikan pekerjaan layak, namun pada kenyataannya justru dijebak dalam praktik yang merendahkan martabat dan kemanusiaan mereka. Mereka menjadi objek layanan seksual, bekerja dalam tekanan, dan kehilangan hak atas tubuh serta masa depan mereka sendiri.


Tempat usaha dengan izin legal tidak boleh menjadi kedok bagi praktik ilegal. Ini bukan lagi wilayah abu-abu—ini bentuk eksploitasi yang nyata dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.


Saya mendesak:


Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan menyeluruh dan berkala terhadap tempat-tempat yang rawan penyimpangan.


Penegakan hukum yang tidak tebang pilih, tanpa menunggu sorotan publik atau tekanan media.


Perlindungan dan rehabilitasi yang nyata bagi para perempuan korban, agar mereka tidak kembali jatuh ke dalam lingkaran yang sama.


Edukasi kepada masyarakat untuk mengenali dan berani melaporkan indikasi praktik serupa di lingkungan mereka.


Eksploitasi tidak akan pernah menjadi pilihan jika negara dan masyarakat hadir memberi ruang aman dan pekerjaan yang manusiawi.


Jika praktik ini terus dibiarkan, kita tidak hanya membiarkan pelanggaran hukum, tapi juga sedang membangun ekosistem kekerasan terhadap perempuan yang akan diwarisi oleh generasi berikutnya.


Sebagai perempuan, sebagai ibu, dan sebagai warga negara, saya menyatakan:

Hentikan segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan, termasuk yang berlindung di balik kedok tempat pijat!


Anis Anorita Zaini


Ketua AKU UKPPS Kepri | Pemilik Media AKU PEREMPUAN

TerPopuler