Penyaluran BLT Dana Desa di Koreng, 15 KPM Terima Bantuan Tujuh Bulan Sekaligus

Penyaluran BLT Dana Desa di Koreng, 15 KPM Terima Bantuan Tujuh Bulan Sekaligus

Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025

Minahasa Selatan, fakta62.info-



Pemerintah Desa Koreng menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Koreng dan berlangsung dengan tertib dan lancar.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tareran Hizkia Kondoj, Sekretaris Camat Tareran Christian Karamoj, SE, Penjabat Hukum Tua Willem F. Kaparang, perangkat desa, serta para penerima manfaat.


Dalam sambutannya, Camat Tareran Hizkia Kondoj mengimbau para penerima bantuan agar menggunakan dana BLT-DD dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Ia juga mengajak seluruh KPM untuk terus mendukung program-program pemerintah desa dan pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan.


“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Selain itu, saya mengingatkan agar para penerima manfaat tetap aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti kerja bakti, serta tidak melupakan kewajiban membayar pajak sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan,” ujar Kondoj.


Penyaluran BLT-DD ini mencakup bantuan selama tujuh bulan, dari Januari hingga Juli 2025, dengan total nominal sebesar Rp2.100.000 per KPM, atau Rp300.000 per bulan.


Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa secara berkelanjutan.



(Britmi)

TerPopuler