Sanggau, fakta62.info-
Aliansi lintas ormas Dayak menggelar aksi damai menolak program transmigrasi ke wilayah Kalimantan, khususnya di Kabupaten Sanggau, Selasa (22/7/2025). Aksi yang digelar di Kecamatan Tayan Hulu ini dikawal ketat aparat gabungan dari Polres Sanggau dan sejumlah Polsek di sekitarnya.
Aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas terhadap gerakan serupa yang sebelumnya dilakukan oleh ormas Dayak di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Sekitar pukul 08.30 WIB, kegiatan diawali dengan penggalangan informasi intelijen oleh Kasat Intelkam Polres Sanggau AKP Suhartoto beserta jajaran Polres Sanggau dan Unit Intelkam Polsek Tayan Hulu.
Sebelum pengamanan dimulai, digelar apel kesiapan di halaman Terminal Bus Sosok yang dipimpin Kapolsek Tayan Hulu, IPTU H. Pintor Hutajulu. Apel tersebut dihadiri Kasat Samapta Polres Sanggau IPTU Supar serta personel gabungan dari Polres Sanggau, Polsek Tayan Hulu, Polsek Batang Tarang, dan Polsek Parindu.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan pola pengamanan dan titik-titik strategis yang perlu diisi personel.
Sekitar pukul 08.50 WIB, lebih dari 100 peserta aksi berkumpul di Terminal Bus Sosok. Mereka berasal dari berbagai ormas Dayak, antara lain DAD, PDKS, FKPD, FKKM, TBBR, Tangkin Janawi, Tujuh Kamang, Brother Banyuke, KPABD, Kamabay, Bala Pangayo, IPPSM, Sabang Merah Borneo, Deret Umuk, Panampe, dan Forum Tangkitn.
Aksi diawali dengan ritual adat Pomang, sebagai bentuk permohonan kepada Jubata (Tuhan Yang Maha Esa) agar kegiatan berjalan aman dan lancar. Para peserta juga mendapat pengarahan dari koordinator aksi, antara lain Gregorius Kabuta, Heriyanto A.Md, Ketua DAD Tayan Hulu Roni Ranto, Silverster Dominika, dan Ciah.
Koordinator mengimbau peserta agar:
Menjaga ketertiban dan kedamaian selama aksi.
Mematuhi arahan aparat kepolisian.
Bertindak dalam satu komando.
Tidak membawa atau mengonsumsi minuman keras.
Menjaga situasi tetap kondusif.
Tuntutan Ormas Dayak
Massa bergerak menuju simpang tiga Sosok-Batang Tarang-Ngabang dengan rute Pasar Sayur, Jembatan Sosok, dan Jalan Jalur Sutra, dikawal aparat keamanan. Setibanya di lokasi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, antara lain:
Menolak program transmigrasi ke wilayah Sekayam, Entikong, dan Kalimantan secara umum.
Meminta pencabutan moratorium pemekaran daerah dan segera merealisasikan DOB Kabupaten Tayan.
Menolak keberadaan kampung baru (KB) di wilayah Kalimantan, khususnya Kabupaten Sanggau dan Tayan Hulu.
Menuntut pembubaran Kementerian Transmigrasi.
Menolak keberadaan oknum intoleran di Kalimantan dan Kalbar.
Meminta kemudahan bagi masyarakat Dayak untuk menjadi TNI, Polri, dan ASN.
Mengalihkan anggaran revitalisasi transmigrasi untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Menolak kriminalisasi terhadap masyarakat adat Dayak.
Meminta revisi kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) agar bisa disertifikatkan.
Menuntut pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam sebesar 50% untuk daerah.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa menyerahkan berkas tuntutan kepada Camat Tayan Hulu, Titus Linggang Hari, S.E., untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Aksi kemudian ditutup dengan ramah tamah, dan massa membubarkan diri secara tertib kembali ke Terminal Sosok.
(Kaperwil Alantitus)
Sumber: Jejakkriminal