Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.30 WITA ini diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Posko Kapoya, dengan menghadirkan narasumber utama Kapolsek Tareran, IPDA Andros Geraldo Hiinur, SH.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
• Kapolsek Tareran IPDA Andros G. Hiinur, SH
• Hukum Tua Desa Kapoya, Royke Slat
• Kanit Reskrim Polsek Tareran, Aiptu Y. Heumasse
• Bhabinkamtibmas Polsek Tareran, Aiptu L. Dotulong
• Perangkat Desa Kapoya
• Mahasiswa KKT Unsrat Posko Kapoya
• Masyarakat Desa Kapoya
Dalam pemaparannya, Kapolsek Tareran menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, serta perlunya kolaborasi antara warga dan aparat dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka, pendekatan restoratif, dan pelibatan masyarakat sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang melibatkan masyarakat secara aktif. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, serta berbagi pengalaman seputar persoalan hukum dan keamanan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berakhir pukul 14.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif, dengan harapan bahwa peningkatan pengetahuan hukum ini dapat berdampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat Kapoya.
(Britmi)