Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Atasi Tumpukan Sampah, DLH Rohil Bersama Camat, Upika, Lurah dan Satpol-PP Lakukan Penertiban PKL dan Letakkan TPS

M Hrp
Sabtu, 23 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-25T02:25:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Rohil, fakta62.info- 



Untuk mengatasi tumpukan sampah yang berada di Trotoar dan Median jalan  yang disebabkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melakukan penertiban di kawasan Pasar Tradisional Pajak Lama, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. 



Dalam penertiban PKL ini,  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (DLH Rohil) Bersama dengan Camat Bagan Sinembah, Upika, Lurah dan Satpol-PP untuk melakukan penertiban PKL dan sekaligus juga meletakan Tempat Penampungan Sampah(TPS) di pajak lama Bagan Batu, Hal ini disampaikan oleh kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos, Saat dikonfirmasi Sabtu, (23/8/2025). 





" Kami bersama dengan Camat Bagan Sinembah, Upika Lurah dan Satpol-PP melakukan Penertiban PKL yang berjualan disepanjang jalan Bagan batu kota, penertiban ini dilakukan agar pedagang dan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk di Trotoal dan Median jalan, penertiban ini bertujuan mencari lokasi yang tepat untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah agar penanganan sampah lebih teratur dan tidak mengganggu masyarakat, serta menertibkan pedagang yang membuang sampah sembarangan," Kata Suwandi.



Lanjut Suwandi, Sementara Untuk Titik penempatan TPS yakni disamping pajak lama dan juga di pajak baru Bagan Batu. dengan adanya TPS tersebut diharapkan kepada masyarakat dan pedagang tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk di Trotoal dan median Jalan.



" Tentunya dengan ada penertiban PKL ini Kami berharap, kepada masyarakat dan para pedagang untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk di Trotoal. jadi buanglah sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah disediakan, karena sampah yang berserakan dapat menyebabkan masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kesadaran dan partisipasi aktif dari pedagang dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik," Ucap Suwandi.



Selain itu, Suwandi juga menyampaikan bahwa permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun ini tanggung jawab bersama, bagaimana menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,



Sumber  : rilis 




Editor (M Harahap).
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan