Home
› BSKDN
› Kemendragi
› Pilar Kemandirian Fiskal Daerah
› Rohil
› Rokan Hiir
› SDM
› SDM dan Tata Kelola
BSKDN Dorong BUMD Jadi Pilar Kemandirian Fiskal Daerah: SDM dan Tata Kelola Jadi Kunci
BSKDN Dorong BUMD Jadi Pilar Kemandirian Fiskal Daerah: SDM dan Tata Kelola Jadi Kunci
Jumat, 01 Agustus 2025
Last Updated
2025-08-01T01:51:45Z
Rokan Hilir, fakta62.info-
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Hal ini disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Tantangan, Strategi, Kelemahan, dan Peluang BUMD sebagai Pilar Kemandirian Fiskal Daerah” di Command Centre BSKDN, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Yusharto mengatakan, melalui siaran pers nya. Kamis (31/7) dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, profesional, dan memiliki visi pembangunan ekonomi jangka panjang untuk memastikan BUMD mampu bertransformasi menjadi pilar kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak BUMD menghadapi tantangan tata kelola, keterbatasan inovasi, hingga rendahnya produktivitas.
Padahal, kata dia, peran BUMD sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, dan penyediaan layanan publik berbasis bisnis. Namun, untuk memainkan peran tersebut secara optimal, BUMD tidak cukup hanya dibekali modal usaha, tetapi juga harus ditopang dengan kepemimpinan manajerial yang kuat dan sistem tata kelola yang akuntabel.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai tantangan serius yang dihadapi BUMD di berbagai daerah, tantangan tersebut hanya bisa diatasi apabila kita memiliki SDM yang adaptif, profesional, dan memiliki visi pembangunan ekonomi jangka panjang,” ungkapnya.
Sementara itu, praktisi hukum sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung dan Universitas Jenderal Achmad Yani Pininta Ambuwaru juga menyoroti potensi besar BUMD sebagai sumber PAD, namun terkendala lemahnya regulasi dan perhatian dari Pemda. “BUMD punya peluang besar untuk menyumbang PAD dan menunjang pelayanan publik. Tapi kita butuh regulasi yang lebih kuat. Saat ini, Undang-Undang Pemerintahan Daerah hanya mengatur BUMD dalam 11 pasal. Itu belum cukup,” jelasnya.
Pininta menambahkan, strategi keberhasilan BUMD harus didasarkan pada pembelajaran dari entitas usaha yang telah sukses, serta penerapan prinsip hukum perusahaan secara konsisten. Ia juga menekankan pentingnya pendirian BUMD yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta perekrutan manajemen dan pegawai yang profesional. “Kita perlu reformasi sikap dari semua pihak, BUMD perlu dikawal secara serius sebagai pilar kemandirian fiskal,” tambahnya.
Di lain pihak, Direktur Pengawasan BUMD dan Desa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Indra Khaira Jaya memaparkan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia agar lebih mandiri dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya strategi pembinaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing BUMD.
“Setiap BUMD punya tantangan berbeda, untuk itu pembinaan harus berbasis data, relevan, dan aplikatif,” ujarnya.
BPKP, kata Indra, aktif memberikan pendampingan dalam penguatan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, dan tata kelola yang sesuai dengan prinsip good corporate governance. “Memang kemandirian itu adalah modal [kesuksesan BUMD],” jelasnya.
Sumber : siaran pers Puspen Kemendagri (**)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



