Pontianak, fakta62.info-
RSU Santo Antonius Pontianak disomasi oleh keluarga seorang pasien usus buntu. Pasien berusia 22 tahun tersebut meninggal dunia diduga usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.
Pasien sempat dirujuk ke rumah sakit di Jakarta hingga dibawa ke Kuching, Malaysia, tetapi kondisinya terus memburuk hingga akhirnya nyawanya tidak terselamatkan. Keluarga mengaku sudah menghabiskan ratusan juta rupiah untuk pengobatan pasien.
Awal Mula Pasien Didiagnosa Usus Buntu
Kuasa hukum keluarga korban, Andrean Winoto Wijaya, menyampaikan kronologi meninggalnya mahasiswi asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat tersebut. Pasien petrama kali dibawa ke RSU Santo Antonius Pontianak pada 26 November 2024. Setelah diperiksa, pasien didiagnosa mengalami usus buntu.
"Pihak RS menjadwalkan operasi pada 5 Desember 2024 yang dilakukan oleh dokter bedah berinisial DA," jelas Andrean kepada detikKalimantan, Minggu (3/8/2025).
Kondisi pasien dinyatakan membaik beberapa hari setelah operasi. Dia pun diperbolehkan pulang pada 10 Desember 2024.
Sayangnya, tak lama setelah itu, pasien kembali mengeluhkan sakit di area bekas luka operasi. Keluarga pasien kembali membawanya ke RSU Santo Antonius pada tanggal 16 Desember 2024.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi pada bekas luka operasi, sehingga dilakukan operasi ulang," beber Andrean.
Dirujuk ke Jakarta, Dibawa ke Kuching
Setelah operasi kedua dilakukan, kondisi pasien justru memburuk. Pasien dirujuk ke rumah sakit di Jakarta. Namun, karena kurang yakin, keluarga pasien memilih membawanya ke rumah sakit di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Dokter di Kuching menemukan usus pasien mengalami kerusakan serius. Didapati pula adanya penumpukan kotoran yang tidak wajar. Penumpukan kotoran ini disebut menyebabkan usus pasien hancur.
"Sampai ada kotoran, sampai berplastik-plastik loh ini. Usunya terbuka loh ini, perut loh ini. Ini kan sangat berimplikasi. Jadi temuan ini memperkuat indikasi kelalaian dalam penangana medis sebelumnya," papar Andrean.
Setelah pulang dari Malaysia, pasien dirawat di RS Mitra Medika Pontianak, lalu dirawat lagi di RSU Santo Antonius. Selama proses penyembuhan itu, keluarga mengaku telah mengeluarkan biaya hingga Rp 900 juta. Namun pada akhirnya, pasien meninggal dunia.
Keluarga Layangkan Somasi
Keluarga pun memutuskan untuk melayangkan somasi ke pihak rumah sakit. Somasi diwakilkan oleh tim kuasa hukum Andrean Winoto WIjaya dan Syamsul Jahidin dari Kita Melek Hukum Law Firm pada Sabtu (2/8).
"Klien kami bukan meminta sesuatu. Hanya mengharapkan permintaan maaf dari RS Antonius. Tapi hingga detik ini, tidak ada permintaan maaf ataupun kata maaf," ujar Andrean.
Keluarga Layangkan Somasi
Keluarga pun memutuskan untuk melayangkan somasi ke pihak rumah sakit. Somasi diwakilkan oleh tim kuasa hukum Andrean Winoto WIjaya dan Syamsul Jahidin dari Kita Melek Hukum Law Firm pada Sabtu (2/8).
"Klien kami bukan meminta sesuatu. Hanya mengharapkan permintaan maaf dari RS Antonius. Tapi hingga detik ini, tidak ada permintaan maaf ataupun kata maaf," ujar Andrean.
(des/des)
Sumber: Detik.com