Batam, fakta62.info-
Aktivitas cut and fill atau pemotongan bukit di Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali memicu kegelisahan publik. Proyek yang disebut-sebut digarap PT Seri Indah untuk pembangunan resort itu diduga kuat belum mengantongi dokumen lingkungan dan izin resmi.
Namun hingga kini, Kapolda Kepri Irjen Asep belum terlihat mengambil langkah konkret. Publik pun bertanya-tanya, apakah aparat penegak hukum sengaja menutup mata atau justru tidak berani menyentuh proyek yang ditengarai “kebal hukum” ini.
Warga Menjerit, Nelayan Terdampak
Setiap kali hujan deras, lumpur dari lokasi cut and fill mengalir ke pesisir dan mencemari laut. Nelayan mengaku hasil tangkapan mereka menurun drastis.
“Kalau benar ada izin, harusnya ada konsultasi publik. Tapi kami tidak pernah dilibatkan,” tegas seorang warga, Jumat (6/9/2025).
Tak Ada Papan Proyek, Hanya Nama BP Batam
Di lokasi hanya terpampang papan pengawasan dari BP Batam, tanpa ada papan proyek resmi yang memuat informasi legalitas. Area pengerjaan ditaksir mencapai puluhan hektare dan disebut sudah berlangsung lebih dari setahun.
Pertanyaan untuk Kapolda
Warga mendesak Kapolda Kepri segera menurunkan Ditkrimsus untuk memeriksa izin dan dokumen lingkungan. Jika benar tidak sah, proyek harus dihentikan.
“Kalau Kapolda tidak berani, kami minta Mabes Polri turun tangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.
Regulasi Jelas, Pengawasan Lemah
Aturan menyebut, setiap cut and fill di atas 5 hektare wajib mengantongi AMDAL. Namun dugaan tanpa izin di Teluk Mata Ikan kembali menunjukkan lemahnya pengawasan BP Batam, Pemko Batam, dan aparat penegak hukum.
WALHI Kepri sebelumnya menegaskan bahwa banyak proyek cut and fill di Batam berjalan tanpa prosedur yang jelas karena lemahnya penegakan aturan.
Publik Menunggu Sikap Tegas
Kini sorotan tajam tertuju ke Kapolda Kepri. Diamnya aparat berpotensi melanggengkan praktik perusakan lingkungan yang merugikan masyarakat pesisir.
“Jangan biarkan Batam dikuasai mafia lahan dan investor serakah. Kapolda harus turun tangan, atau rakyat akan menilai polisi tidak berdaya menghadapi cukong,” pungkas seorang tokoh masyarakat.