Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur SH menjelaskan, korban diketahui bernama Esra Sumatrandak (22 tahun), warga Tumpaan Satu Jaga 4. Saat ditemukan, korban masih dalam keadaan sadar dan mampu berkomunikasi, meskipun mengalami luka-luka dengan dugaan adanya luka dalam, Selasa 9 September 2025.
“Setelah terjun ke jurang, korban masih dalam keadaan sadar dengan kemampuan seadanya. Saat ini korban sudah berhasil dijangkau oleh tim penyelamat,” ungkap Kapolsek.
Tim Basarnas yang turun ke lokasi melaksanakan penyelamatan di jurang dengan kedalaman kurang lebih 50 - 70 meter. Proses evakuasi berlangsung penuh kehati-hatian mengingat kondisi medan yang terjal.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, kronologis kecelakaan bermula saat sepeda motor (SPM) yang dikendarai korban melindas batu di jalan. Motor menjadi oleng, dan pada saat bersamaan handphone milik korban terjatuh. Korban berupaya meraih handphone tersebut, namun kehilangan kendali sehingga sepeda motor yang dikendarai keluar jalur dan terjatuh ke arah kiri jalan, tepat di area tempat pembuangan sampah Desa Rumoong Atas Dua. Diduga, korban kemudian terperosok hingga ke jurang berkedalaman sekitar 50-70 meter.
Hingga berita ini diturunkan, korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
(Stefie)