Kerinci, fakta62.Info–
Tim Auditor Inspektorat Kerinci memeriksa penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024 di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Rabu (15/10/2025). Pemeriksaan di Kantor Desa ini dilakukan menyusul adanya laporan dan dugaan penyimpangan yang disampaikan sejumlah warga kepada media. Warga mendesak agar Inspektorat serius menelusuri dugaan laporan fiktif dan ketidaksesuaian fisik proyek, khususnya pada proyek rehabilitasi Gedung Posyandu dan pipanisasi air bersih yang total nilainya mencapai lebih dari Rp282 juta.
Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin pengawasan DD. Namun, warga Lubuk Nagodang yang ditemui di lokasi berharap prosesnya berjalan ketat, transparan, dan investigatif. Mereka secara khusus menyoroti beberapa proyek yang dikelola oleh Kepala Desa Muktar Gani.
Dua kegiatan utama tahun 2023 yang menjadi sorotan adalah:
1.Rehabilitasi Gedung Posyandu senilai Rp198.017.500. Warga menduga realisasi fisik di lapangan tidak sebanding dengan anggaran yang fantastis tersebut. "Bangunannya hanya pasang kaca dan atap, sedangkan struktur besi sudah ada sebelumnya. Kok bisa habis Rp198 juta?" ungkap salah satu warga.
2.Pipanisasi Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga senilai Rp84.257.700. Warga mengaku hingga kini tidak ada aliran air PAM Desa dari proyek tersebut ke rumah mereka. Padahal, air bersih di empat dusun sudah tersedia sebelum Kades Muktar Gani menjabat.
Selain itu, warga juga meminta Inspektorat menelusuri penyaluran honor guru ngaji dan dana Karang Taruna dari tahun 2023 hingga 2025 yang dinilai tidak jelas penggunaannya, serta adanya dugaan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif di pos pemberdayaan masyarakat.
Warga menegaskan tuntutan mereka kepada Tim Auditor. “Kami meminta Tim Auditor Inspektorat Kerinci untuk serius dan memeriksa sedetail mungkin seluruh kegiatan bersumber dari Dana Desa, terutama pembangunan fisik seperti gedung kantor desa, PAUD, dan gedung pemuda yang menelan dana ratusan juta rupiah,” ujar seorang warga.
Warga berharap hasil pemeriksaan Inspektorat dapat menghasilkan temuan faktual dan menjadi dasar tindak lanjut hukum bila terdapat penyimpangan, serta memastikan uang rakyat dikembalikan ke kas desa jika ditemukan pelanggaran.
(S boy)