Lampung Utara, fakta62.info-
Desakan ini disampaikan sebagai respons atas temuan dugaan penyimpangan dana yang merugikan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Laskar Lampung Indonesia Lampung Utara Adi Candra S.E, menyatakan bahwa langkah tegas harus diambil untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
"Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini terus berlarut-larut. Dinas Pendidikan Propinsi dan Pihak berwajib harus segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Adi Candra kepada media RadarCyberNusantara.id . Rabu (15/10/2025).
Dugaan korupsi di SMKN 1 Bukit Kemuning ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan dana di lembaga pendidikan.
Laskar Lampung Indonesia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat diberikan sanksi yang setimpal.
Desakan ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana di lembaga pendidikan.
"Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dapat terjaga dan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang." Pungkasnya.