Foto Ketua LBH Taruna RI Anirzam |
Rokan Hilir, Fakta62.info-
Bahan material yang digunakan dalam pengerjaan proyek berbagai pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir disoroti Tokoh masyarakat Rohil dan Ketua LBH Taruna RI Anirzam, Hal itu dimaksudkan supaya tidak menyuplai kebutuhan material dari usaha usaha ilegal.
"Anirzam menambahkan"
Banyaknya pengerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir diduga menggunakan material yang bersumber dari usaha-usaha ilegal, seperti pasir cuci misalnya dibeli dari pengusaha yang tidak mengantongi izin, Ini tentunya menyalahi aturan," kata Anirzam Senin 20 Oktober 2025, saat di jumpai tim awak media di ruang kerjanya di Ujung Tanjung.
Menurut Anirzam dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak pihak yang mengerti hukum, resikonya berdampak pada nama baik Pemkab Rohil selaku pengguna jasa para kontraktor.
Jadi kemarin saya konsultasi kan dengan ahli hukum, kegiatan tersebut salah, untuk itu kita ingin jaga nama baik Pemkab dalam hal ini supaya jangan salah langkah. Intinya kepada kontraktor supaya membeli material yang legal atau berizin, jika ada temuan dapat dilaporkan ke pihak berwajib," ancamnya.
Jadi semua material untuk membangun proyek Pemkab Rohil ini baik itu paket maupun tender harus berasal dari usaha-usaha yang berizin, supaya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kasarnya jangan sampai kontraktor diduga jadi menampung material ilegal. Tutupnya.
Sumber : Konfirmasi
Editor : M Harahap.