Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Pajak Galian C Kerinci Melonjak Tiga Tahun Beruntun Berkat PLTA Aktivis Soroti Potensi Kebocoran Lintas Batas

Sandra Boy
Rabu, 22 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-23T03:55:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Kerinci, Fakta62.Info-


Penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C di Kabupaten Kerinci, Jambi, mengalami peningkatan signifikan selama tiga tahun terakhir. Kenaikan pendapatan daerah ini, yang didorong oleh proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Hidro Merangin, sekaligus menuai sorotan dari kalangan aktivis terkait pengawasan material yang dibawa ke luar wilayah.



​Kepala Bidang Pajak Retribusi Daerah BPKPD Kerinci, Eddy, S.E., menjelaskan bahwa pengelolaan pajak MBLB sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Ia merinci realisasi penerimaan Pajak MBLB yang terus meningkat: dari Rp 2,78 Miliar (2021), naik menjadi Rp 4,07 Miliar (2022), dan mencapai puncak Rp 5,82 Miliar (2023).



​"Peningkatan itu karena besarnya pemakaian material MBLB untuk konstruksi PLTA Hidro Merangin," jelas Eddy. Namun, ia memproyeksikan penerimaan tahun 2024 akan menurun drastis menjadi Rp 2,86 Miliar karena proyek konstruksi berat sudah memasuki tahap electrical.



​Di tengah klaim keberhasilan tersebut, perhatian publik dialihkan pada potensi kebocoran pajak MBLB di perbatasan wilayah.



​Seorang aktivis di Kabupaten Kerinci, dalam keterangannya kepada wartawan Fakta 62 Info pada Selasa (21/10/2025), mengungkapkan kekhawatiran terkait pengawasan material Galian C dari Kecamatan Gunung Kerinci yang dibawa keluar daerah.



​"Kami sering mendengar material ini dibawa keluar Daerah seperti ke Solok Selatan, Sumatera Barat, termasuk ke Kota Sungai Penuh," ujar aktivis tersebut. Ia mendesak BPKPD untuk menjamin mekanisme pengawasan di titik keluar daerah berjalan sesuai standar.



"Apakah material yang dibawa keluar daerah ini sudah dipungut pajak sesuai dengan SOP? Ini perlu dipertanyakan," tegasnya, menuntut transparansi dalam pengawasan Galian C di perbatasan wilayah.



Klaim Digitalisasi Total dan Kendala Internal
​Menjawab isu transparansi, Kabid Eddy menegaskan bahwa BPKPD Kerinci telah melaksanakan digitalisasi untuk seluruh jenis pajak.



​"Tujuan digitalisasi ini adalah memudahkan wajib pajak sekaligus menjamin transparansi. Kami tegaskan, tidak ada lagi petugas pajak kami yang menerima cash money satu sen pun," klaim Eddy. Menurutnya, semua pembayaran wajib dilakukan secara nontunai, langsung masuk ke Kas Daerah.



​Dalam konfirmasi lanjutan pada Selasa malam pukul 22.00 WIB, Eddy, S.E. turut mempertegas kewenangan Pajak Air Permukaan (PAP) yang terkait dengan PLTA adalah milik Pemerintah Provinsi Jambi. Kabupaten Kerinci, katanya, hanya akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) setelah PLTA beroperasi secara komersil.



​Mengakhiri keterangannya, Eddy mengakui adanya tantangan internal. "Kami akui masih terdapat kendala dan kelemahan, baik dari segi keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM ataupun sarana dan prasarana. Hal ini terus kami upayakan perbaikan demi optimalisasi penerimaan pendapatan daerah," tutupnya.


(S boy)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan