Waykanan, Fakta 62 info -Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung diterjunkan di beberapa tempat yang dinilai rawan, terlebih pada waktu menjelang dini hari untuk melakukan patroli hunting KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera) Kabupaten Way Kanan. Minggu (26/10/2025).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor) dan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas disepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan,”ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui KBO Satreskrim Ipda Agus Runcik.
Kami melaksanakan hunting di jam-jam rawan terutama menjelang shubuh. Bertujuan untuk menjaga dan memberikan rasa aman pengguna jalan,”jelasnya.
Dalam patroli KRYD yang digelar, Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyisiran di titik sasaran yang diduga dijadikan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan. Namun saat petugas datang tidak ditemukan aksi kriminalitas dan arus lalin terpantau kondusif dan Lancar.
Meski begitu, kami menghimbau warga khususnya pengguna jalan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan,”ujar KBO Satreskrim.
Apabila melihat maupun mengetahui adanya tindak pidana, maupun pungli bisa langsung menghubungi Nomor WA (whatsAap) Dumas (pengaduan masyarakat) 0853-8237-8166 atau layanan call center 110 bisa juga datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan.
Dari informasi para sopir tersebut, maka kami (Polres Way Kanan) dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas aksi kriminalitas khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Way Kanan.
(Ansori raka)








